Jakarta (ANTARA) - Lembaga kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) idealnya digabung atau dilebur agar sektor industri terlindungi dan neraca perdagangan tidak lagi defisit.
"Idealnya memang disatukan. Dulu terbukti ketika Kemenperin dan Kemendag digabung, sektor-sektor industri dalam negeri terlindungi dari gempuran produk-produk luar dan neraca perdagangan relatif surplus," ujar Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto di Jakarta, Senin.
Eko menjelaskan bahwa dengan adanya wacana penggabungan dua kementerian tersebut diharapkan antara sektor industri yang sekarang mengalami industrialisasi bisa lebih dikendalikan.
Selain itu karena tercakup dalam satu data, sektor industri dan perdagangan menjadi sinkron sehingga keduanya bisa diatur dan diarahkan lebih mudah.
Dinamika ekonomi selalu mengalami perubahan akibat tantangan zaman, namun pemisahan Kemenperin dengan Kemendag memiliki dampak yang ditimbulkan sehingga membuat defisit neraca perdagangan saat ini semakin melebar.
"Kalau kedua kementerian tersebut disatukan maka fokus dan perhatian kedua kementerian bisa saling bersinergi, harapannya seperti itu," kata Eko.
Sebelumnya Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menggabungkan Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Perindustrian, agar tidak terjadi tumpang tindih perihal kebijakan.
Faisal mengatakan penggabungan dua kementerian ini diperlukan agar tidak terjadi perbedaan kebijakan terutama perihal impor. Pasalnya, pengusaha acapkali dilema dengan kebijakan yang saling bertentangan.
Saran dari Faisal ini mendapat dukungan dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman mengatakan penggabungan dua kementerian ini dapat membuat sinkronisasi kebijakan.
Wadir Indef nilai Kemenperin dan Kemendag dinilai sebaiknya digabung
Senin, 19 Agustus 2019 22:11 WIB
Idealnya memang disatukan. Dulu terbukti ketika Kemenperin dan Kemendag digabung, sektor-sektor industri dalam negeri terlindungi dari gempuran produk-produk luar dan neraca perdagangan relatif surplus