Serang (ANTARA) - Nasib dan hari depan suatu perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan baik yang berada di kota maupun di daerah berada di tangan sivitas akademikanya sendiri. Keadaan lingkungan tidak perlu dipandang sebagai kendala, melainkan justru sebagai peluang untuk mencapai cita-cita memajukan lembaga pendidikan tinggi yang bersangkutan.
Kemampuan para pengelola perguruan tinggi dalam memanfaatkan peluang dan mengatasi berbagai kondisi lingkungannya akan sangat menentukan kemajuan sebuah perguruan tinggi, tidak terkecuali bagi perguruan tinggi di lingkungan Perguruan Islam Al-Khairiyah di Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten yang mencakup STIKOM (Sekolah Tinggi Ilmu Komputer), STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi), dan STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Al-Khairiyah.
Lebih dari itu, kalangan sivitas akademika harus mengubah paradigma tentang perguruan tinggi yang selama ini hanya dianggap sebagai tempat mencari ilmu di ruangan perkuliahan dan laboratorium melalui interaksi terbatas menjadi tempat berkarya dan pengejawantahan ilmu untuk memberikan manfaat atau nilai bagi lingkungan, sehingga perguruan tinggi dapat mendorong kemajuan masyarakat sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selanjutnya, bagaimana prospek PTN dan PTS itu sendiri? Jika diamati, PTS tampaknya justru punya prospek yang lebih cerah dibandingkan PTN. Dengan asumsi bahwa baik PTN maupun PTS memiliki sumberdaya (khususnya dana) yang seimbang, PTS tampaknya akan lebih mampu untuk mengembangkan diri karena keluwesan yang dimilikinya. Secara umum, dalam jangka panjang PTS di Indonesia justru akan lebih berkualitas dibanding PTN seperti juga PTS di Amerika yang umumnya lebih maju dibanding PTN-nya.
Terdapat alasan lain mengapa masa depan PTS di negeri ini diperkirakan lebih cerah daripada PTN, di antaranya karena birokrasi di lingkungan PTN masih berbelit-belit, dan kurang adanya sistem meritokrasi, di mana imbalan bagi yang berprestasi dan tidak berprestasi sama saja. Selain itu, sikap pejabat struktural PTN masih mirip ”Pangrehpraja”, di mana komunikasinya bersifat top-down, sehingga kurang demokratis.
Selanjutnya, dalam upaya memajukan PTN maupun PTS perlu adanya otonomi yang lebih luas. Jika perguruan tinggi, fakultas atau jurusan diberikan
otonomi luas, maka kualitas pendidikan akan dapat ditingkatkan dan lulusannya akan lebih berkualitas sekaligus akan dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Sementara itu tugas Rektorat adalah memberikan arahan, penguatan sistem dan budaya kerja, serta memfasilitas fakultas dan program studi untuk berkembang dengan stakeholders yang lebih luas. Sebagai contoh, Fakulats Ekonomi akan semakin lincah bergerak bila dapat memberi manfaat bagi industri dan asosiasinya melalui riset dan pengembangan yang difasilitasi Rektorat sebagai payung dan pengembang jejaring (networking).
Salah satu wujud otonomi yang luas itu adalah kebebasan perguruan tinggi untuk menyusun kurikulumnya sendiri dengan mempertimbangkan pasar di wilayah
di mana perguruan tinggi tersebut berada. Berdasarkan otonomi itu setiap fakultas, jurusan, atau program studi akan dapat mengembangkan kajian khas yang
dibutuhkan provinsi di mana lembaga pendidikan tinggi itu berada.
Dalam kaitan ini, Perguruan Islam Al-Khairiyah bisa menjadi istimewa jika memiliki program khas yang dapat mendorong kemajuan Provinsi Banten. Misalnya
dengan menambah fakultas atau paling tidak prodi baru yang bisa mendorong kemajuan di bidang pertanian, kelautan atau pariwisata dengan kurikulum yang
disesuaikan dengan kebutuhan pengguna lulusannya. Dinas Kelautan dan Perikanan, KADIN dan asosiasi industri akan sangat membutuhkan dukungan
sumberdaya manusia yang siap pakai yang dihasilkan perguruan tinggi pada bidang tersebut.
Kunci kemajuan Al-Khairiyah itu sendiri akan lebih banyak ditentukan oleh manusianya sebagai sumberdaya utama, khususnya para pengajarnya. Para dosen
seyogianya harus terus belajar, meskipun mereka telah mencapai gelar akademik tertinggi terutama dengan merawat jejaring dengan lingkungan professional dengan dibekali akses informasi dan pengetahuan baru secara terus-menerus melalui internet atau jaringan teknologi kampus. Tetapi perlu dicatat bahwa fasilitas belajar-mengajar yang dibutuhkan juga harus memadai, termasuk ruangan untuk dosen, ruang laboratorium, dan sistem informasi (database) berbasis teknologi informasi
Pendidikan dan Peradaban
Berbicara tentang pendidikan sama artinya dengan membahas perkembangan peradaban manusia. Perkembangan pendidikan manusia akan berpengaruh terhadap dinamika sosial-budaya masyarakatnya. Sejalan dengan itu, pendidikan akan terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kebudayaan. Banyak pendapat para tokoh pendidikan yang kemudian berdampak terhadap peradaban manusia, termasuk di Indonesia.
Dari masa perkembangan peradaban kuno sampai munculnya abad pencerahan (renaissance) di Eropa, bidang pendidikan mendapat tempat utama dalam kehidupan pemerintahan. Pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, setidaknya dapat kita lihat dari pendapat beberapa ahli berikut ini:
Jean Jaqques Rosseau, seorang tokoh pembaharu Perancis menyebutkan, semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kita sewaktu lahir hanya akan dapat kita penuhi melalui pendidikan. Sementara itu ahli filsafat Yunani kuno Aristoteles berpendapat, perbaikan masyarakat di mana pun hanya akan dapat dilakukan dengan terlebih dahulu memperbaiki sistem pendidikannya.
Sementara itu Van de Venter, tokoh politik ”Etis” atau balas budi yang menjadi tonggak awal perkembangan munculnya golongan terpelajar Indonesia juga
mengatakan, pendidikan yang diberikan kapada rakyat pribumi akan dapat mengubah nasib mereka. Selain itu, tokoh pendiri nasional, yakni Ir. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara menyebutkan bahwa satu-satunya cara untuk dapat mengubah nasib suatu bangsa hanyalah melalui pendidikan.
Selanjutnya UNESCO, badan PBB yang menangani bidang pendidikan menyerukan kepada bangsa-bangsa di dunia bahwa jika ingin membangun dan
berusaha memperbaiki keadaan seluruh bangsa, maka haruslah dimulai dari bidang pendidikan, sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan terhadap peradaban.
Oleh karena itu UNESCO merumuskan bahwa pendidikan adalah learning how to think (belajar bagaimana berpikir), learning how to do (belajar bagaimana
melakukan), learning how to be (belajar bagaimana menjadi), learning how to learn (belajar bagaimana belajar), dan learning how to live together (belajar bagaimana hidup bersama).
Dengan demikian semakin jelas bahwa pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting dan mutlak bagi umat manusia serta tidak sekedar merupakan transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Tujuan pendidikan sesungguhnya adalah menciptakan pribadi yang memiliki sikap dan kepribadian yang positif.
Sikap dan kepribadian yang positif antara lain bangga memiliki kompetensi, bangga berdisiplin, tahan mental menghadapi kesulitan hidup, jujur dan dapat dipercaya (memiliki karakter dan integritas yang baik), suka bekerjasama dalam tim, memiliki pola pikir yang rasional dan ilmiah (pola pikir unggul), bertanggung jawab, terbiasa bekerja keras, mengutamakan kepedulian terhadap sesama, mengutamakan diskusi daripada berdebat (not conflict but consensus), hormat pada aturan, menghormati hak-hak orang lain, memiliki moral dan etika yang baik, dan mencintai pekerjaan dengan sepenuh hati.
Menghasilkan manusia Indonesia seperti keadaan di atas merupakan keinginan insan pendidikan. Semua pendidik dan tenaga kependidikan di negeri ini harus
memahami hal itu, sehingga dalam melaksanakan setiap aktivitas belajar-mengajar tidak hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan kepada warga didik (warga belajar), tetapi juga membimbing mereka melalui motivasi dan contoh keteladanan yang bermuara pada pembinaan sikap (behaviour) maupun etika/moral peserta didik ataupun warga belajar.
Agen Perubahan
Di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten, proses pendidikan belum berjalan sesuai harapan masyarakat, sehingga apa yang menjadi sasaran pendidikan belum dapat diwujudkan secara penuh dan komprehensif. Keadaan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, jumlah penduduk yang besar, kondisi geografis yang luas serta belum maksimalnya peranserta seluruh komponen masyarakat di bidang pendidikan menjadi kenyataan yang dapat memperlambat proses pembangunan pendidikan di daerah Banten.
Namun kita bersyukur, berbagai upaya signifikan telah dilakukan untuk mempercepat pembangunan pendidikan nasional, dan penetapan anggaran pendidikan
sebesar 20 prosen dari APBN maupun APBD (Sesuai pasal 31 ayat 3 UUD 1945) menjadi indikator utama dimulainya percepatan peningkatan mutu pendidikan
Indonesia, sementara pembenahan kurikulum nasional dan penataan mutu tenaga pendidik yang simultan diharapkan dapat membawa perubahan ke arah terciptanya manusia Indonesia yang berpendidikan baik, bermoral, dan berdaya saing tinggi.
Patut disyukuri pula bahwa saat ini sudah banyak generasi muda di Provinsi Banten yang berpendidikan tinggi, termasuk yang saat ini menuntut ilmu di Al-Khairiyah. Bersama-sama dengan komunitas kampus, mereka adalah bagian dari kalangan cerdik pandai (intelektual) yang bisa diharapkan dapat turut menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia, khususnya di Provinsi Banten yang relatif masih tertinggal.
Menghadapi permasalahan tersebut, sikap terbaik adalah bahwa komunitas kampus Al-Khairiyah, khususnya para mahasiswa dan kalangan pendidiknya dituntut untuk terus berusaha menjadi insan-insan yang kreatif, inovatif, dan kompetitif serta memiliki integritas dan moral yang baik, karena bagaimana pun mereka adalah agen perubahan menuju perbaikan dalam berbagai bidang kehidupan.
Sementara itu hasrat untuk meraih pendidikan tertinggi (PhD) dan memiliki otoritas kepakaran (Profesorship) harus terus dipacu yang melekat pada sistem
penghargaan dan jenjang karier seorang akademisi, sehingga Al-Khairiyah ke depan dapat melahirkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang memang dibutuhkan untuk memajukan Provinsi Banten.
Selanjutnya, integritas dan moral yang baik tentu akan tercipta kalau para mahasiswa dan kalangan pendidiknya dapat meneladani sifat-sifat kenabian, yakni
siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathonah (cerdas), sehingga fungsi pendidikan dapat dilaksanakan dengan baik oleh segenap sivitas akademikanya.
Dengan begitu segenap sivitas akademika di lingkungan Perguruan Islam Al-Khairiyah akan dapat mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam catatan sejarah, Perguruan Islam Al-Khairiyah didirikan oleh pejuang kemerdekaan Brigjen KH Syam'un di Citangkil Cilegon pada 1916. Nama Al-Khairiyah itu sendiri diambil dari sebuah nama bendungan di Sungai Nil, Mesir dengan harapan dapat menambah semangat juang KH Syam'un dalam dunia pendidikan dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, agama dan negara, sebagaimana bendungan tersebut memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Mesir.
KH Syam'un yang yang lahir pada 05 April 1894 dikampung Beji, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang yang saat itu masih berupa
Keresidenan Banten dan masuk ke dalam Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi pada November 2018.
Perjuangan mulia KH Syam’un yang kini dilanjutkan segenap sivitas akademika
Perguruan Islam Al-Khairiyah, khususnya untuk memajukan pendidikan masyarakat di daerah Banten masih panjang dan penuh tantangan. Dalam kaitan ini, kiranya tepat apa yang pernah diingatkan oleh Pemikir Islam terkemuka Imam Al-Ghazali bahwa “Manakala yang dicita-citakan itu baik serta mulia, maka pasti sulit ditempuh serta panjang jalannya”.
*) Penulis, Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA 2016-2017 yang juga pernah menjadi Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York Amerika tahun 1993-1998. Sejak dua tahun terakhir, Kandidat Doktor Komuniksi ini mendapat amanah sebagai Asesor Wartawan Utama pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta menjadi anggota Dewan Penasehat PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya). Wartawan Senior kelahiran Pandeglang Banten ini pada 2017 mendapat kepercayaan sebagai salah seorang penilai kepemimpinan kepala-kepala daerah
dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.