Cilegon (ANTARA) - Puluhan pedagang emprakan di pasar Kranggot Kota Cilegon, Kamis (19/08), mulai tak terlihat berjualan di sepanjang bahu jalan jalur masuk maupun keluar pasar. Itu terjadi, karena Rabu kemarin, petugas gabungan dari Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas polisi pamong praja, dibantu anggota sabhara dan anggota Kodim 0623 Cilegon, memberikan tindakan tegas dengan menertibkan para pedagang yang masih membandel, tetap berjualan di sekitar lokasi.
Dikrie Maulawardhana Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon yang ditemui di lokasi, mengatakan kali ini para pedagang tidak lagi memiliki alasan tetap bertahan, karena sebelumnya pihak Dinas sudah melakukan upaya persuasif dengan meminta pedagang agar segera berpindah dan menempati hanggar.
Tak hanya para pedagang emprakan, para pemilik ruko yang menguasai fasilitas lahan parkir pengunjung, bahu jalan untuk memajang dagangannya, serta membiarkan fasilitas lahan parkir yang diberikan pasar untuk para pedagang emprakan, juga ditegur petugas.
"Gak ada alasan lagi pedagang emprakan tak mau menempati hanggar. Pedagang dan pemilik ruko yang menguasai fasilitas lahan parkir dan bahu jalan juga kami tegur supaya tidak lagi menguasainya dan lahan parkir ruko serta bahu jalan kembali ke fungsinya. Kalau dibiarkan jangan - jangan pedagang emprakan ini bayar, " katanya.
Sementara itu, petugas pol PP juga tak hanya membersihkan dan meminta pedagang mengangkut barang dagangannya sebagai sanksi, tetapi juga merobohkan sejumlah gubug lapak liar milik pedagang yang berdiri menutup area terminal pasar.
"Mau kapan lagi kalau tidak sekarang ditertibkan supaya pasar bisa tertata rapih. Ini kita robohkan supaya ada efek jera, pedagang tidak balik lagi ke lokasi ini, dan menempati hanggar yang sudah ada, " Katanya.
Pedagang "emprakan" pasar Kranggot ditertibkan petugas
Kamis, 15 Agustus 2019 16:19 WIB
Gak ada alasan lagi pedagang emprakan tak mau menempati hanggar. Pedagang dan pemilik ruko yang menguasai fasilitas lahan parkir dan bahu jalan juga kami tegur supaya tidak lagi menguasainya dan lahan parkir ruko serta bahu jalan kembali ke fungsinya