Cilegon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cilegon, mengaku telah mengajukan Rp42 miliar untuk anggaran Pilkada 2020, diajukan secara bertahap yani dari APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.
Asda I Sekretariat Kota Cilegon Taufiqurrahman di Cilegon, Minggu, menyatakan hasil rapat koordinasi antara pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon, Bawaslu dan Pihak Keamanan sesuai pengajuan kebutuhan, maka dianggarkan Rp40 miliar lebih.
Dari total anggaran Rp42 miliar, kata dia, sebesar Rp30 miliar diantaranya untuk kebutuhan KPU Kota Cilegon untuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada, Rp10 miliar untuk Bawaslu dan Rp2 milyar untuk kebutuhan keamanan.
Baca juga: Petugas BPKAD Cilegon temukan kendaraan dinas mati pajak hingga rusak
"Anggara Rp42 Miliar itu sesuai usulan, akan dibagi untuk tiga lembaga, yakni KPU, Bawaslu dan Lembaga Keamanan, " katanya.
Ia berharap, pengajuan kebutuhan anggaran pilkada tersebut bisa disetujui dan tepat waktu, supaya saat pelaksanaannya pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cilegon bisa berjalan lancar dan tidak terganggu karena terkendala anggaran.
Di Provinsi Banten ada empat daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Bahan obat herbal dari Cilegon diekspor ke Tiongkok
Pemkot Cilegon anggarkan Rp42 miliar untuk pilkada
Minggu, 28 Juli 2019 23:09 WIB
Dari total anggaran Rp42 miliar, kata dia, sebesar Rp30 miliar diantaranya untuk kebutuhan KPU Kota Cilegon untuk kebutuhan penyelenggaraan pilkada, Rp10 miliar untuk Bawaslu dan Rp2 milyar untuk kebutuhan keamanan.