Serang (ANTARA) - Pengusaha kuliner dan jasa boga di Provinsi Banten yang telah tersertifikasi jumlahnya masih minim, karena dari ribuan pelaku usaha kuliner tersebut hanya sekitar 300 usaha kuliner yang sudah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI) Banten yang juga asessor BNSP Bahtiar Umar Sobri di Serang, Selasa mengatakan, minimnya jumlah pelaku usaha kuliner yang mendaftarkan diri untuk disertifikasi oleh BNSP menjadi tantangan pemerintah daerah dalam mengenalkan pariwisata kuliner di tingkat nasional dan dunia. Apalagi dilihat dari potensinya Provinsi Banten memiliki kekayaan kuliner yang beragam.
"Dinas pariwisata harus berupaya membina terus-terusan, karena kadang pelaku usaha kuliner ini kalau udah jalan ini masa bodo. Artinya ya segitu-gitu aja tidak ada kreatifitas untuk mengubah, salah satunya dalam hal pelayanan," kata Bahtiar usai memberikan materi dalam peningkatan kompetisi SDM bidang ekonomi kreatif dengan tema "Melalui pelatihan ekonomi kreatif kita tingkatkan kualitas kuliner lokal di Provinsi Banten" di aula Dinas Pariwisata Banten di Serang, Selasa.
Oleh sebab itu, kata Bahtiar, perlu sentuhan secara berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam mendorong pengusaha kuliner untuk dapat lebih berkembang. Salah satunya yakni melalui pelatihan dan bimbingan terhadap pelaku usaha kuliner karena banyak keuntungan dan manfaat yang didapat oleh pengusaha kuliner dan jasa boga dengan sertifikasi BNSP tersebut.
Baca juga: Dispar Banten meningkatkan SDM pelaku ekonomi kreatif di lokasi wisata
Baca juga: Warga miskin di Banten berkurang 14,28 ribu orang
"Paling tidak jenis olahan makanan dan kue yang disajikan akan dipercaya oleh konsumen untuk dikonsumsi. Dengan demikian hal tersebut akan berdampak terhadap penjualan produk yang semakin meningkat." katanya.
Selain itu, kata dia, dengan sertifikasi tersebut para pelaku usaha kuliner akan bisa memberikan pelayanan yang prima serta memiliki kompetensi pada bidang yang digelutinya. Kemudian dengan sertifikasi tersebut akan dapat memberikan peluang dalam pengembangan usaha dan kemitraan dengan pelaku usaha kuliner lainnya.
"Jadi bisa bekerja sama dan saling mengisi antara satu pengusaha dengan yang lainnya. Bukan bersaing tapi bisa bekerja bersama-sama," kata Bahtiar.
Pihaknya melalui BNSP menargetkan dalam satu tahunnya sekitar 1.000 jenis usaha telah disertirfikasi oleh BNSP untuk memberikan jaminan dan kepastian bagi konsumen dan bisa bersaing secara sehat dengan pelaku usaha lainnya, baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengakui pihkanya bersama dengan Kementerian Pariwisata terus fokus melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha kuliner. Salah satunya yakni telah digagasnya wisata kuliner yang dalam mendorong pariwisata di daerah.
Menurutnya, sebagai penyokong ibu kota Jakarta, keberadaan Provinsi Banten memiliki kekayaan ragam jenis kuliner seperti rabeg, sate bandeng dan jenis olahan lainnya. Saat ini sejumlah kuliner tersebut tengah fokus untuk dikembangkan, agar lebih dikenal luas oleh masyarakat pariwisata di luar Banten.
"Salah satu bentuk upaya yang kami lakukan adalah melalui kegiatan peningkatan kompetisi SDM bidang ekonomi kreatif serta pameran-pameran dan lomba produk makanan lokal," kata Eneng.
Baca juga: BPS Banten libatkan masyarakat data sendiri pada pelaksanaan SP2020
Baca juga: Gubernur Banten ingatkan ASN agar jadi penguat NKRI
Pelaku usaha kuliner di Banten bersertifikasi sertifikasi BNSP minim
Selasa, 16 Juli 2019 18:51 WIB
Dinas pariwisata harus berupaya membina terus-terusan, karena kadang pelaku usaha kuliner ini kalau udah jalan ini masa bodo. Artinya ya segitu-gitu aja tidak ada kreatifitas untuk mengubah, salah satunya dalam hal pelayanan