Tangerang (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Provinsi Banten, Indri Astuti mengatakan, Kota Tangerang saat ini telah memiliki tiga keunggulan dokumen terkait penilaian Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI)
Tiga dokumen tersebut ialah masterplan SmartCity, tim SmartCity serta pemenuhan indikator Smart City melalui dokumentasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dampak yang diperoleh.
"Jadi kalau untuk penilaian RKCI, Insya Allah Kota Tangerang sudah mempunyai tiga keunggulan dokumen terkait pemetaan kota cerdas," katanya di Tangerang, Minggu.
Baca juga: Kota Tangerang buka layanan perekaman KTP elektronik di pusat belanja
Baca juga: Dinkes Tangerang gelar program "Sikumbang" Balita di Puskesmas
Dijelaskannya, masuk dalam 100 daerah Smart City di Indonesia, Pemerintah Kota Tangerang semakin menata diri dalam pengembangan Kota Cerdas.
Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wali Kota Arief R. Wismansyah, katanya, dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan pembenahan pelayanan publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi (TI), tidak semata karena adanya proses penilaian RKCI 2019.
Ia menjelaskan kondisi itu dimulai dari tahun 2016, melalui hadirnya smart city 1.0 untuk integrasi aplikasi, 2017 smart city 2.0 untuk layanan publik serta 2018 smart city 3.0 pengembangan aplikasi geospasia, yang turut didukung para sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya.
RKCI sendiri ialah pemetaan sehingga setiap kota mampu memahami kotanya bertransformasi menuju Kota Cerdas. Pemetaan dilakukan dengan menilai kondisi kota berdasarkan elemen kualitas hidup.
Elemen tersebut, katanya, mulai dari ekonomi, sosial, lingkungan dan elemen pemungkin yaitu tata kelola, infrastruktur dan teknologi masyarakat. "Kegiatan pemetaan ini yaitu kegiatan dua tahunan yang dimulai pertama kali pada 2015.
Pemakaian teknologi, katanya, tidak bisa dihindari dalam mencapai tujuan Kota Cerdas. Peralatan teknologi dapat diusahakan untuk ketersediannya tetapi peranan kepala daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus juga cerdas dalam penggunaan teknologi.
"Kepala daerah dan OPD, harus dapat menjadi penggerak bagi masyarakat dalam mengimplementasikan penggunaan teknologi yang tepat dalam pengembangan kota ke depan," demikian Indri Astuti.
Baca juga: Disbudpar Kota Tangerang gencarkan promosi wisata ke luar daerah
Baca juga: Dindik Kota Tangerang siapkan Posko Pengaduan PPDB
Kota Tangerang memiliki tiga dokumen keunggulan penilaian kota cerdas
Minggu, 14 Juli 2019 12:32 WIB
Tiga dokumen tersebut ialah masterplan SmartCity, tim SmartCity serta pemenuhan indikator Smart City melalui dokumentasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dampak yang diperoleh.