• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Selasa, 20 April 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dewas minta Pimpinan KPK usut bocornya info penggeledahan kasus pajak

      Dewas minta Pimpinan KPK usut bocornya info penggeledahan kasus pajak

      Selasa, 20 April 2021 14:39

      Kemendikbud serahkan soal seleksi calon ASN pada Kemenpan

      Kemendikbud serahkan soal seleksi calon ASN pada Kemenpan

      Selasa, 20 April 2021 14:25

      Polri pastikan Joseph Zang masih gunakan paspor WNI

      Polri pastikan Joseph Zang masih gunakan paspor WNI

      Selasa, 20 April 2021 14:22

      Puan: Perempuan berperan penting tingkatkan budaya literasi

      Puan: Perempuan berperan penting tingkatkan budaya literasi

      Selasa, 20 April 2021 14:05

      1.400 rumah tak layak huni di Kampung Inggris Pare akan direvitalisasi

      1.400 rumah tak layak huni di Kampung Inggris Pare akan direvitalisasi

      Selasa, 20 April 2021 14:02

  • Seputar Banten
    • Pasien sembuh COVID-19 di Kabupaten Tangerang bertambah menjadi 9.563 orang

      Pasien sembuh COVID-19 di Kabupaten Tangerang bertambah menjadi 9.563 orang

      Selasa, 20 April 2021 0:59

      Pemkot Tangerang imbau warga tidak mudik Lebaran

      Pemkot Tangerang imbau warga tidak mudik Lebaran

      Selasa, 20 April 2021 0:57

      Polres Serang Kota amankan pelaku prostitusi online di hotel

      Polres Serang Kota amankan pelaku prostitusi online di hotel

      Senin, 19 April 2021 18:53

      MUI: RS Indonesia di Hebron butuh bantuan umat

      MUI: RS Indonesia di Hebron butuh bantuan umat

      Senin, 19 April 2021 7:46

      Pemkab Tangerang lakukan akselerasi vaksinasi COVID-19

      Pemkab Tangerang lakukan akselerasi vaksinasi COVID-19

      Senin, 19 April 2021 3:50

  • Ekonomi
    • Teten: UMKM topang pemulihan ekonomi nasional

      Teten: UMKM topang pemulihan ekonomi nasional

      Selasa, 20 April 2021 13:29

      Rupiah Selasa pagi Rp14.515 per dolar AS

      Rupiah Selasa pagi Rp14.515 per dolar AS

      Selasa, 20 April 2021 10:34

      BNI tawarkan produk BNI Simponi untuk dana pensiun generasi muda

      BNI tawarkan produk BNI Simponi untuk dana pensiun generasi muda

      Senin, 19 April 2021 20:06

      Sutera Agung tempatkan karya seni Nyoman Nuarta di Saumata Suites

      Sutera Agung tempatkan karya seni Nyoman Nuarta di Saumata Suites

      Senin, 19 April 2021 20:06

      Anies jelaskan pendapatan Jakarta 2020 sebesar Rp55,89 triliun

      Anies jelaskan pendapatan Jakarta 2020 sebesar Rp55,89 triliun

      Senin, 19 April 2021 20:00

  • Pariwisata
    • Yura Yunita rilis film pendek pelengkap lagunya berjudul "Tenang"

      Yura Yunita rilis film pendek pelengkap lagunya berjudul "Tenang"

      Selasa, 20 April 2021 10:37

      Band Powerslaves siapkan buku biografi perjalanan bermusik tiga dekade

      Band Powerslaves siapkan buku biografi perjalanan bermusik tiga dekade

      Selasa, 20 April 2021 8:12

      Menparekraf Sandiaga Uno "kick off" program vaksinasi pelaku ekraf di Jakarta

      Menparekraf Sandiaga Uno "kick off" program vaksinasi pelaku ekraf di Jakarta

      Sabtu, 17 April 2021 19:51

      PBI Bali dukung "Kartini Go Surf" sosialisasikan pemakaian  kebaya

      PBI Bali dukung "Kartini Go Surf" sosialisasikan pemakaian kebaya

      Sabtu, 17 April 2021 19:50

      Jennifer Lopez dan  Rodriguez akhiri hubungan

      Jennifer Lopez dan Rodriguez akhiri hubungan

      Kamis, 15 April 2021 23:36

  • Olahraga
    • Persib bertemu Persija difinal  Piala Menpora

      Persib bertemu Persija difinal Piala Menpora

      Selasa, 20 April 2021 7:48

      Liverpool ditahan imbang Leeds di tengah kisruh Liga Super Eropa

      Liverpool ditahan imbang Leeds di tengah kisruh Liga Super Eropa

      Selasa, 20 April 2021 7:45

      Juergen Klopp harapkan  pemain tidak jadi sasaran kemarahan Liga Super Eropa

      Juergen Klopp harapkan pemain tidak jadi sasaran kemarahan Liga Super Eropa

      Selasa, 20 April 2021 7:43

      Soal Liga Super Eropa, James Milner: saya tidak menyukainya

      Soal Liga Super Eropa, James Milner: saya tidak menyukainya

      Selasa, 20 April 2021 7:41

      Protes anti Liga Super Eropa warnai pertandingan  Leeds vs Liverpool

      Protes anti Liga Super Eropa warnai pertandingan Leeds vs Liverpool

      Selasa, 20 April 2021 7:40

  • Kesra
    • UMB jadi sentra vaksinasi di Jakarta Barat

      UMB jadi sentra vaksinasi di Jakarta Barat

      Selasa, 20 April 2021 14:04

      Guru Besar: Pemerintah perlu siapkan strategi turunkan angka perokok

      Guru Besar: Pemerintah perlu siapkan strategi turunkan angka perokok

      Selasa, 20 April 2021 13:40

      Awan panas guguran Gunung Merapi meluncur sejauh 1,5 km

      Awan panas guguran Gunung Merapi meluncur sejauh 1,5 km

      Selasa, 20 April 2021 10:32

      Gempa menimbulkan kepanikan warga di Gunungsitoli

      Gempa menimbulkan kepanikan warga di Gunungsitoli

      Selasa, 20 April 2021 10:30

      Gubernur Jatim Khofifah minta Ridwan Kamil arsiteki masjid di Islamic Center Surabaya

      Gubernur Jatim Khofifah minta Ridwan Kamil arsiteki masjid di Islamic Center Surabaya

      Selasa, 20 April 2021 8:17

  • Polhukam
    • Perkelahian warga di Sorong akibatkan satu tewas dan satu mobil dibakar

      Perkelahian warga di Sorong akibatkan satu tewas dan satu mobil dibakar

      Selasa, 20 April 2021 8:13

      Polisi tangkap dua pengedar 189 gram sabu di Tangsel

      Polisi tangkap dua pengedar 189 gram sabu di Tangsel

      Selasa, 20 April 2021 1:01

      Dicari, pembuang bayi ke sungai

      Dicari, pembuang bayi ke sungai

      Senin, 19 April 2021 22:28

      KPK panggil 28 saksi dalam kasus korupsi bupati Bandung Barat

      KPK panggil 28 saksi dalam kasus korupsi bupati Bandung Barat

      Senin, 19 April 2021 22:26

      Polisi ringkus pelaku pembobol 11 toko di Sumedang

      Polisi ringkus pelaku pembobol 11 toko di Sumedang

      Senin, 19 April 2021 22:23

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

Kriteria ideal yang harus dimiliki pendaftar capim KPK

Senin, 17 Juni 2019 13:13 WIB

Kriteria ideal yang harus dimiliki pendaftar capim KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Berkaca pada era kepemimpinan saat ini, sebenarnya banyak catatan kritis yang seharusnya dapat dijadikan pembelajaran serta evaluasi untuk KPK mendatang
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebutkan terdapat sembilan kriteria ideal yang harus dimiliki oleh para pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Berkaca pada era kepemimpinan saat ini, sebenarnya banyak catatan kritis yang seharusnya dapat dijadikan pembelajaran serta evaluasi untuk KPK mendatang," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Beberapa catatan itu, kata dia, yakni belum mempunyai visi "asset recovery", pengelolaan manajemen internal yang buruk, abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan masih banyaknya tunggakan perkara yang belum terselesaikan.

Adapun sembilan kriteria itu, pertama mempunyai visi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sejatinya, kata dia, dalam memahami pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada pemidanaan penjara saja, akan tetapi ke depan pimpinan KPK harus juga berfokus pada isu pemulihan kerugian negara.

Selain itu, kata dia, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 UU KPK bahwa isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait tentu harus dipahami secara menyeluruh bagi pimpinan KPK ke depan.

"Misalnya, untuk isu pencegahan semestinya bisa lebih diarahkan pada pembangunan holistik budaya antikorupsi agar tidak hanya kegiatan-kegiatan yang sulit dipastikan keberlanjutannya," tuturnya.

Hal lain, lanjut Kurnia, terkait diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang mengatur tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Menurutnya, KPK diharapkan bisa memaksimalkan mandat yang telah diberikan melalui tim ini dengan melakukan intervensi terhadap pelaksanaan aksi dan menghilangkan pola pelaporan yang selama ini cenderung prosedural menjadi pelaporan yang substansial.

"Oleh karena itu, penting bagi pansel mengutamakan calon Komisioner yang mengenal dan memahami instrumen terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi," kata dia.

Kedua, memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi. Salah satu aspek yang dominan diperhatikan publik sebagai tolak ukur penilaian KPK adalah bidang penindakan.

"Maka dari itu, pimpinan KPK ke depan mesti memahami lebih dalam terkait dengan hukum agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi. Ini juga untuk mempercepat penyelesaian berbagai tunggakan perkara di lembaga antirasuah itu," tuturnya.

Selain itu, kata dia, penanganan kasus juga diharapkan konsisten. Beberapa penelitian menemukan bahwa masih terdapat inkonsistensi pada putusan kasus-kasus korupsi.

Ia menyatakan konsistensi menjadi penting dalam upaya menghadirkan kepastian hukum yang kerap kali hanya dilihat pada proses awal penanganan kasus saja.

"Oleh karena itu, KPK tidak hanya harus kuat dalam strategi penanganan kasusnya tetapi juga harus dapat mensistematisasi kinerja penuntutannya guna menutup celah hukum yang dapat digunakan para koruptor agar lepas dari jerat hukuman yang setimpal," ujar Kurnia.

Ketiga, memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Seperti yang telah diketahui oleh publik bahwa lembaga KPK kerap kali bersifat dinamis. Tak jarang konflik di internal KPK terjadi, maka dari itu pimpinan KPK mendatang mesti mempunyai pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga antikorupsi tersebut solid serta terlepas dari kepentingan apapun," ungkap Kurnia.

Keempat, tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK.

"Tentu masyarakat tidak berharap pimpinan KPK ke depan justru memanfaatkan situasi tertentu untuk kepentingan individu semata karena bagaimanapun menjadi sesuatu yang penting untuk tetap menjaga nilai objektivitas untuk para komisioner KPK mendatang," ucap Kurnia.

Kelima, terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu.

"Poin ini harus dijadikan catatan penting karena bagaimanapun jika komisioner KPK mendatang berasal dari warna partai tertentu dikhawatirkan meruntuhkan nilai independensi dari lembaga antirasuah itu. Lagipun isu penegakan hukum tidak mungkin akan berjalan dengan baik jika dicampuradukkan dengan isu politik," tuturnya.

Keenam, memiliki kemampuan komunikasi publik dan antarlembaga yang baik.

"Berangkat dari catatan atas evaluasi pimpinan KPK saat ini masih banyak ditemukan berbagai pernyataan yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Kurnia.

Selain itu, kata dia, kemampuan komunikasi antarlembaga juga mesti dimiliki oleh pimpinan KPK mendatang.

Hal lain lagi, kata dia, mesti diingat bahwa kehadiran KPK pada dasarnya juga dimandatkan agar menjadi "trigger mechanism" bagi penegak hukum yang lain.

"Maka kemampuan untuk saling bersinergi antarpenegak hukum menjadi salah satu yang utama harus dimiliki oleh pimpinan KPK. Kepercayaan dan dukungan publik merupakan salah satu elemen penting yang menjadi pendukung kinerja KPK," ujar Kurnia.

Menurut dia, publik tentunya mengapresiasi KPK yang terbuka dan partisipatif seperti beberapa penghargaan juga telah diterima KPK dalam hal keterbukaan informasi.

"Hal tersebut perlu dipertahankan dengan memastikan komisioner KPK terpilih harus memiliki komitmen yang tegas dalam hal keterbukaan informasi dan membuka luas partisipasi publik dalam kerja-kerja anti korupsi," kata dia.

Ketujuh, tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu.

"Poin ini menjadi mutlak harus dipenuhi oleh para pimpinan KPK mendatang, karena bagaimanapun persoalan etik serta terkena sanksi hukum akan menurunkan kredibilitas lembaga antirasuah itu. Selain itu, akan menjadi beban tersendiri bagi pimpinan KPK ketika menjalankan tugas," ucap Kurnia.

Kedelapan, memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK.

"Hampir setiap tahun KPK selalu didera dengan isu-isu pelemahan KPK, mulai dari revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bahkan tindakan kriminalisasi beberapa pegawai maupun pimpinan KPK," tuturnya.

Maka dari itu, kata dia, menjadi wajar jika publik meminta komitmen yang tegas dari pimpinan KPK mendatang untuk dapat menolak segala macam jenis tindakan yang akan melemahkan institusi pemberantasan korupsi.

Kesembilan, mempunyai profil dan karakter sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku KPK.

"Hal ini diatur secara spesifik dalam Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam aturan ini tertera berbagai nilai yang semestinya dimiliki oleh pimpinan KPK, misalnya integritas, keadilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," kata Kurnia.

Ia menyatakan bahwa kriteria-kriteria tersebut harus menjadi pegangan bagi tiap-tiap orang yang ingin mendaftar sebagai pimpinan KPK.

"Selain itu keseluruhan kriteria tersebut dapat juga dijadikan pegangan bagi panitia seleksi agar dapat lebih memetakan figur-figur terbaik yang nantinya akan diberikan kepada Presiden," kata Kurnia.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari ICW, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Transparency International Indonesia (TII), Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Cetak

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat mendesak pimpinan KPK selesaikan persoalan internal

Koalisi Masyarakat mendesak pimpinan KPK selesaikan persoalan internal

Jumat, 3 Mei 2019 14:47

Direktur LPI Boni Hargens sebutkan lima kriteria calon Kapolri

Direktur LPI Boni Hargens sebutkan lima kriteria calon Kapolri

Rabu, 17 Juni 2020 11:01

Kriteria UMKM pada RUU Cipta Kerja diusulkan mengacu UU

Kriteria UMKM pada RUU Cipta Kerja diusulkan mengacu UU

Rabu, 3 Juni 2020 19:58

Inilah kriteria perkumpulan massa yang bakal dibubarkan

Inilah kriteria perkumpulan massa yang bakal dibubarkan

Rabu, 25 Maret 2020 16:27

NasDem siapkan kriteria calon presiden 2024, namun belum tentukan nama

NasDem siapkan kriteria calon presiden 2024, namun belum tentukan nama

Sabtu, 9 November 2019 16:23

Siti Zuhro serankan sebaiknya publik ikut sumbang kriteria menteri saja

Siti Zuhro serankan sebaiknya publik ikut sumbang kriteria menteri saja

Jumat, 26 Juli 2019 20:09

Menurut dokter ini telah terjadi pergeseran kriteria cantik

Menurut dokter ini telah terjadi pergeseran kriteria cantik

Rabu, 13 Februari 2019 6:52

IPW Jelaskan Kriteria Golden Property Awards

IPW Jelaskan Kriteria Golden Property Awards

Selasa, 19 September 2017 10:59

Parpol di Banten Diminta Transparan Kriteria Cagub

Parpol di Banten Diminta Transparan Kriteria Cagub

Kamis, 8 September 2016 17:32

Lemkapi ajak hormati calon pimpinan  KPK terpilih

Lemkapi ajak hormati calon pimpinan KPK terpilih

Jumat, 13 September 2019 18:44

Ketua KPK:  Presiden harap pertimbangkan saran masyarakat soal capim

Ketua KPK: Presiden harap pertimbangkan saran masyarakat soal capim

Selasa, 3 September 2019 23:05

Calon pimpinan KPK didominasi Anggota Polri

Calon pimpinan KPK didominasi Anggota Polri

Jumat, 23 Agustus 2019 16:33

Terpopuler

Atletico pertahankan puncak klasemen Liga Spanyol

Koeman kini fokus buru status juara La Liga

Rafael Nadal mengaku tak khawatir tertular COVID-19 setelah latihan bersama Medvedev

Tambah Pasokan di Bandung Raya dan Priangan Timur, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Ramadhan

MU dan Arsenal tinggalkan Asosiasi Klub Eropa

Top News

  • UMB jadi sentra vaksinasi di Jakarta Barat

    UMB jadi sentra vaksinasi di Jakarta Barat

    Selasa, 20 April 2021 14:04

  • Yura Yunita rilis film pendek pelengkap lagunya berjudul "Tenang"

    Yura Yunita rilis film pendek pelengkap lagunya berjudul "Tenang"

    Selasa, 20 April 2021 10:37

  • Perkelahian warga di Sorong akibatkan satu tewas dan satu mobil dibakar

    Perkelahian warga di Sorong akibatkan satu tewas dan satu mobil dibakar

    Selasa, 20 April 2021 8:13

  • Band Powerslaves siapkan buku biografi perjalanan bermusik tiga dekade

    Band Powerslaves siapkan buku biografi perjalanan bermusik tiga dekade

    Selasa, 20 April 2021 8:12

  • Persib bertemu Persija difinal  Piala Menpora

    Persib bertemu Persija difinal Piala Menpora

    Selasa, 20 April 2021 7:48

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA