Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa masyarakat memerlukan kondisi damai sehingga jangan sampai ada pihak-pihak yang mengancam perdamaian tersebut.
"Ya pokoknya, jangan macam-macam. Jangan macam-macam. Negara ini perlu damai, masyarakat perlu damai. Jangan bikin macam-macam. Kita akan bikin sesuatu kalau macam-macam, sudah begitu saja," kata Moeldoko di gedung Krida Bhakti Jakarta, Jumat.
Moeldoko menyampaikan hal itu terkait dengan demonstrasi sejumlah massa di sekitar patung kuda Jalan Medan Merdeka Barat.
Koordinasi aksi, Abdullah Hehamahua mengatakan akan ada sekitar dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang akan menggelar aksi di kawasan patung kuda. Mereka berasal dari GNPF, FPI, Alumni 212 dan sejumlah alumni mahasiswa.
Aksi itu dilakukan di sekitar patung kuda karena Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mengatakan tidak mengizinkan massa yang melakukan aksi di depan gedung MK untuk mengawal persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019 pada hari ini.
"Saya pikir, harus konsisten ya apa yang diucapkan oleh pimpinannya dengan yang di bawah. Jangan mereka merasa punya kekuatan, Marilah kita sama-sama jaga situasi dengan baik. Masyarakat sudah tenang, sudah merasa nyaman, dimunculkan lagi ada gerakan lapangan. Buat apa itu? Sudah percayakan saja pada MK yang tidak lama lagi ya, kita tunggu saja," tambah Moeldoko.
Sebelumnya calon presiden 01 Prabowo Subianto melalui video memohon kepada para pendukungnya agar selama proses tersebut tidak usah hadir di gedung MK dan sekitarnya.
"Ya Kapolri kan sudah sampaikan tidak mau ambil risiko ada gangguan atas kelancaran sidang. Sidang ini menentukan masa depan Indonesia, jadi jangan sampai ada yang mengganggu, begitu saja," ucap Moeldoko, menegaskan.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau PHPU Presiden 2019 pada Jumat (14/6). Sidang gugatan pilpres diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Keduanya tidak menghadiri sidang perdana tersebut.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo mengagendakan pembacaan permohonan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan.
Moeldoko tegaskan masyarakat perlu damai, jangan ada pihak mengancam
Jumat, 14 Juni 2019 14:55 WIB
Aksi itu dilakukan di sekitar patung kuda karena Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mengatakan tidak mengizinkan massa yang melakukan aksi di depan gedung MK untuk mengawal persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019 pada hari in