Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten menangkap sejumlah pelaku balapan liar yang sering melakukan balapan di jalan raya Kresek-Gunung Kaler, sehingga meresahkan pengguna jalan.
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, di Tangerang, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengamankan delapan sepeda motor dan empat pembalap liar itu.
"Pelaku masih berusia 16 hingga 18 tahun, sering adu balap di jalan raya, sehingga dapat membahayakan pengendara lainnya," katanya.
Sabilul mengatakan aksi balap liar itu dilakukan selama puasa mulai pukul 16.30 WIB menjelang berbuka puasa, sehingga banyak ditonton oleh warga sekitar sembari menunggu waktu berbuka ("ngabuburit").
Bahkan, aksi balapan liar kemudian dilanjutkan setelah subuh pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.30 WIB.
Pihaknya melakukan pembinaan terhadap pelaku balapan liar karena dominan adalah remaja dan anak-anak.
Petugas juga memanggil orang tua pelaku balapan liar, agar anaknya diberikan pembinaan, setelah itu sepeda motor dikembalikan.
Namun, sepeda motor yang digunakan sudah dalam kondisi modifikasi dan mereka melakukan balapan tanpa menggunakan helm dan alat pelindung tubuh lainnya.
Operasi penertiban balapan liar tersebut langsung dipimpin Kapolsek Kresek AKP Suyana, dibantu sejumlah petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres setempat.
Balapan liar itu dikeluhkan pengendara motor karena ketika berlangsung mereka tidak dapat melintas dan harus mencari jalur alternatif lainnya.
Hal tersebut karena pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor khawatir terjadi tabrakan, mengingat seluruh ruas jalan digunakan untuk adu kecepatan oleh pembalap liar itu.
Upaya untuk mengantisipasi aksi tersebut, maka petugas siaga di lokasi tersebut terutama menjelang berbuka puasa dan setelah Shalat Subuh.
Pihaknya berharap agar pembalap liar menyalurkan bakat ke organisasi balap secara resmi, sehingga dapat juara dan mengharumkan nama daerah serta keluarga.
Polresta Tangerang menangkap pembalap liar resahkan pengguna jalan
Minggu, 19 Mei 2019 16:43 WIB
Aksi balapan liar kemudian dilanjutkan setelah subuh pukul 05.00 WIB hingga pukul 06.30 WIB.