Singkawang, Kalbar (ANTARA) - PT PLN Singkawang, Kalimantan Barat meminta masyarakat setempat tidak menggunakan tali dari kawat untuk bermain layangan, terutama untuk menghindari gangguan pasokan listrik selama Ramadhan.
"Kemarin, arus listrik di sejumlah daerah, seperti Jln. Lembah Murai, Jln. Pramuka, Jln. Siaga, Jln. Veteran, Perum Roban dan sekitarnya mengalami padam yang disebabkan tali layangan dan mengganggu suplai listrik," kata Manager PLN UP3 Singkawang Sumarsono di Singkawang, Sabtu.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Singkawang telah membuat peraturan daerah tentang larangan bermain layangan karena bisa mengganggu ketertiban umum.
Selain mengganggu kenyamanan, kata dia, layangan juga sudah merenggut beberapa nyawa manusia, seperti terjadi di Kota Pontianak, baru-baru ini.
"Untuk itu, PLN bersama Satpol PP Kota Singkawang telah melakukan patroli untuk menyosialisasikan dan melarang permainan ini, tapi apa daya jika jumlah yang main lebih banyak dan lokasinya cukup menyebar," ujar dia.
Untuk itu, dia mohon bantuan dan partisipasi warga Kota Singkawang, terutama orang tua, untuk melarang anak-anaknya bermain layang-layang demi kepentingan kenyamanan dan keamanan bersama.
Pada kesempatan sebelumnya, Pejabat Pelaksana Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) ULP PLN UP3 Singkawang Kota Rio Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP sudah pernah melakukan penertiban layang-layang di daerah itu.
"Penertiban yang dilakukan adalah berdasarkan Perda Kota Singkawang pada pasal 66, yang sudah dijelaskan bahwa masyarakat dilarang untuk bermain layang-layang, apalagi menggunakan gelasan ataupun kawat karena bisa merugikan orang lain dan PLN," katanya.
Pihaknya bersama-sama Satpol PP mulai menertibkan pemain layang-layang yang dianggap membahayakan tersebut.
"Layang-layang berkawat ini juga sangat merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia, termasuk listrik padam," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat, terutama anak-anak terkait dengan permainan layang-layang.
"Jika ada layangan putus dan tersangkut di kabel listrik untuk tidak mengambil atau memegangnya karena dikhawatirkan layangan tersebut menggunakan tali kawat yang bisa mengalirkan listrik," katanya.
PLN minta masyarakat jangan main layangan gunakan kawat
Sabtu, 4 Mei 2019 11:35 WIB
Pemerintah Kota Singkawang telah membuat peraturan daerah tentang larangan bermain layangan karena bisa mengganggu ketertiban umum.