Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melaksanakan pembangunan sarana umum di lokasi rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa untuk menunjang kelengkapan permukiman masyarakat korban proyek nasional.
"Pembangunan Rusunawa itu nantinya untuk warga berpenghasilan rendah juga korban proyek nasional, seperti jalan tol Serang-Panimbang dan reaktivasi KA Rangkasbitung-Labuan," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Wawan Hermawan di Lebak, Minggu.
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini belum menerima penyerahan pembangunan Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemungkinan penyerahan gedung Rusunawa sebanyak empat tingkat dan berlokasi di Jalan Bypass sekitar Juni-Juli 2019.
Saat ini, pembangunan Rusunawa sekitar 95 persen sudah rampung dan tinggal menunggu penyerahan dari PUPR ke Pemerintah Kabupaten Lebak.
Karena itu, Pemkab Lebak merealisasikan pembangunan sarana umum, di lokasi Rusunawa dengan membangun jalan, penerangan jalan umum (PJU), taman, TPA, draenasi dan tempat ibadah.
Lokasi pembangunan Rusunawa itu menyediakan sebanyak 55 unit dengan cara menyewa.
Namun, persyaratan administrasi harus KTP warga Kabupaten Lebak dan berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan.
"Semua warga penghuni Rusunawa diutamakan korban pembangunan nasional," katanya menjelaskan.
Menurut dia, kemungkinan pengelolaan Rusunawa itu dibentuk Unit Pelaksana Tenis (UPT) pemerintah daerah setempat.
Pembangunan Rusunawa itu tidak lepas dari perjuangan pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan masyarakat.
Apalagi, saat ini pembangunan begitu pesat dan dipastikan mereka harus tinggal menyewa rumah dengan tarif Rp400 ribu sampai Rp700 ribu per bulan.
Karena itu, Kementerian PUPR disinergikan dengan Pemkab Lebak untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang layak dan warga korban pembangunan nasional.
"Rusunawa itu juga sejalan dengan program 'Lebak Sejahtera' yang digulirkan Bupati Iti Octavia," katanya.