Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak membuka daerah terisolir wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) guna mengembangkan potensi di kawasan itu.
"Pembukaan daerah terisolir wilayah TNGHS melalui perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak, Jumat.
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Balai TNGHS Awen Supranata melalui Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 181/KSDAE/PIKA/KSA.0/3/2019 tanggal 8 Maret 2019.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan persetujuan kerja sama pembangunan dan peningkatan ruas jalan Cikumpay-Cigobang yang melintasi kawasan TNGHS sepanjang 9,3 kilometer dengan lebar 12 meter.
Bupati mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk wujud dan upaya pemerintah daerah dalam merealisasikan aspirasi masyarakat serta mengembangkan potensi lokal.
Sebab, kawasan pembangunan jalan TNGHS memiliki potensi destinasi wisata yang diharapkan dapat bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat di daerah setempat.
"Ini merupakan proses yang panjang yang kami lakukan dalam mewujudkan keinginan dari masyarakat," ujar bupati.
Kepala Balai TNGHS Awen Supranata mengatakan pembukaan daerah terisolir wilayah TNGHS berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebab, wilayah TNGHS memiliki destinasi wisata alam sehingga dapat dibanjiri wisatawan domestik dan mancanegara.
"Potensi wisata itu luar biasa, apalagi didukung oleh sarana jalan yang layak," katanya.