Serang (ANTARA) - Menggeliatnya aktivitas pada sejumlah sektor riil dan dunia usaha turut mendorong pertumbuhan penerimaan pajak di Provinsi Banten sebesar 13,5 persen, dengan total realisasi mencapai Rp25,02 triliun hingga akhir April 2026.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Muhamad Riza Fahlevi, di Serang, Selasa, menjelaskan tren positif penerimaan pajak ini ditopang oleh kinerja berbagai sektor usaha yang merangkak naik secara tahunan (year-on-year).
"Hampir seluruh sektor usaha mengalami pertumbuhan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat," katanya.
Baca juga: DJP Banten blokir rekening 84 wajib pajak yang nunggak Rp330 miliar
Berdasarkan data yang dihimpun DJP Banten, sektor aktivitas profesional mencatatkan lonjakan tertinggi, diantaranya yakni aktivitas profesional tumbuh 155,51 persen, real estat tumbuh 46,92 persen, perdagangan besar tumbuh 27,61 persen, administrasi pemerintahan tumbuh 19,15 persen, pengangkutan dan pergudangan tumbuh 14,67 persen, industri pengolahan tumbuh 7,96 persen dan aktivitas penyewaan tumbuh 4,42 persen
Riza mengemukakan, total capaian Rp25,02 triliun tersebut telah menyentuh 26,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp94,07 triliun untuk wilayah Banten.
Jika dilihat dari jenis pajak nya, realisasi penerimaan pajak Banten mayoritas disumbang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang berkontribusi sebesar 29,1 persen, disusul oleh PPN Impor sebesar 27,11 persen.
Selain geliat positif secara sektoral, kinerja optimal juga tercermin di tingkat unit vertikal. Hingga 30 April 2026, penerimaan neto pada enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten tercatat tumbuh positif.
"Tingkat pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Pandeglang, yakni sebesar 20,77 persen. Sementara untuk capaian tertinggi terhadap target penerimaan berhasil diraih oleh KPP Pratama Pondok Aren dengan angka 32,41 persen," tutup Riza.
Baca juga: Kanwil DJP Banten tetapkan lima tersangka penggelapan pajak Rp580 miliar
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026