Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut diumumkan saat rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni menerima langsung LHP dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
"Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Andra Soni di Serang, Senin.
Baca juga: BPK soroti kepatuhan lima pemda di Banten pada semester II 2025
Andra mengajak seluruh jajaran Pemprov Banten untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat pengendalian internal untuk memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk menindaklanjuti beberapa catatan dari BPK, ia menegaskan bahwa Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi agar rekomendasi tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu, paling lambat dalam 60 hari.
Sementara itu, Pimpinan V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan keberhasilan Pemprov Banten mempertahankan opini WTP selama satu dekade harus menjadi motivasi penyelenggara negara untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas penyajian laporan keuangan.
Baca juga: Gubernur Andra Soni instruksikan OPD kooperatif pertahankan opini WTP
Meski meraih opini WTP, Bobby memberikan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. BPK merekomendasikan Gubernur untuk memerintahkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan pengendalian pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan belanja barang, gedung, bangunan, dan jalan. Pengendalian juga ditekankan pada pencatatan persediaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Di sisi lain, BPK turut memberikan apresiasi atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Banten yang dinilai berkinerja baik.
"Kami mengapresiasi TLRHP Pemprov Banten yang sudah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Berdasarkan catatan kami, posisi tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2025 mencapai 1.595 atau sebesar 81,34 persen," ujar Bobby.
Baca juga: SMAN 1 Kota Serang juara 1 Cerdas Cermat BPK tingkat nasional
Pewarta: Desi Purnama SariEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026