Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten membongkar 41 bidang bangunan di sepanjang bantaran Kali Angke terkait program normalisasi yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWS) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Jumat, mengatakan bangunan yang dilakukan pembongkaran sebelumnya telah dilakukan pembebasan.

"Penertiban dan pembongkaran ini menjadi langkah awal pembebasan lahan untuk normalisasi yang ditargetkan dapat memperluas daya tampung dan meningkatkan kapasitas turap untuk melindungi kawasan pemukiman sekitar dari potensi banjir limpahan aliran air di Kali Angke,” ujar Mulyani.

Baca juga: Pemkot Tangerang percepat pembebasan lahan sekitar DAS Kali Angke

Sementara itu, dalam kegiatan pembongkaran bangunan tersebut, Pemkot Tangerang melibatkan puluhan personel gabungan terdiri atas TNI, Polri, Dinas PUPR, Satpol PP, Dishub, Disperkimtan, Kecamatan Karang Tengah, Kelurahan Pedurenan, PLN, RW setempat dan dilengkapi sejumlah unit alat berat untuk memastikan penertiban dan pembongkaran bangunan di bantaran Kali Angke berjalan cepat dan lancar.

"Pemkot Tangerang menekankan program normalisasi digencarkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengendalikan banjir di sekitar kali Angke, seperti di Kecamatan Karang Tengah, Ciledug, dan Cipondoh," kata dia.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan kegiatan normalisasi kali angke menjadi prioritas dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi. Harapannya dengan penambahan area yang luas ini, masalah banjir bisa diatasi.

Baca juga: Untuk air bersih, DKI Jakarta gandeng Banten kembangkan Bendung Polor

 



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026