ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan energi.Keberlanjutan masa kerja PPPK di Kota Tangerang pun dipandang masih aman, karena kondisi keuangan daerah dinilai masih mampu memenuhi pembayaran gaji dan tunjangan. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)