Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan layanan mobil perizinan keliling sebagai upaya jemput bola untuk mempercepat kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang pasar.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, di Serang, Senin, mengatakan percepatan kepemilikan NIB ini akan mempermudah pedagang untuk mendapatkan akses komoditas pokok yang lebih jelas, teratur, dan dengan harga yang terkendali.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Dengan percepatan pengurusan NIB ini, para pedagang mendapatkan akses komoditi yang lebih jelas dan harga terkendali," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Serang gelar pelatihan olah ikan bagi penyandang disabilitas

Ia menjelaskan, pedagang yang telah memiliki NIB akan dibuatkan akun untuk terdaftar sebagai mitra resmi pemerintah, seperti Bulog dan RNI. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, pedagang bisa mendapatkan barang dengan harga modal yang sesuai dan menjualnya kembali ke masyarakat merujuk pada Harga Eceran Tertinggi (HET).

Langkah sinergi ini dinilai sebagai solusi strategis dalam menekan angka inflasi daerah, sekaligus mencegah praktik penumpukan barang oleh distributor nakal yang kerap merugikan masyarakat selaku konsumen.

Untuk menyukseskan program tersebut, Pemkab Serang akan turun langsung mendata pedagang di 12 pasar yang ada di wilayahnya. Petugas akan memproses NIB langsung di lokasi pasar agar waktu operasional para pedagang tidak terganggu.

"Persyaratan nya sangat mudah, pertama punya KTP kemudian input jenis dagangannya. Kalau pedagang sibuk dan waktunya terganggu untuk mengurus ke tempat lain, maka kita yang jemput bola diurus di lokasi," kata Najib.

Baca juga: Pemkab Serang prioritaskan SDM dan ekonomi dalam RKPD 2027

Meskipun peluncuran dilakukan secara simbolis di satu titik, layanan mobil perizinan keliling ini dipastikan akan berjalan secara paralel menyasar pasar-pasar lain di wilayah Kabupaten Serang.

Najib pun mengimbau para pedagang pasar yang telah difasilitasi perizinan nya untuk senantiasa mematuhi aturan pemerintah dalam berniaga.

"Kami mengharapkan para pedagang tetap disiplin menjual dengan harga HET, supaya masyarakat mendapatkan barang pokok yang sesuai dengan standar pemerintah dan kualitasnya oke," pungkas Najib.

Baca juga: Pemkot Serang rombak Alun-Alun jadi ikon baru Banten



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026