Serang (ANTARA) - Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Inaproc LKPP versi 6 dan capaian ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Dari total 42 PPMSE yang sebelumnya terdaftar pada Inaproc versi 5, saat ini baru 12 PPMSE yang berhasil masuk dan aktif pada Inaproc versi 6. Plaza Banten menjadi salah satu di antaranya, menegaskan kesiapan sistem, kepatuhan regulasi, serta kemampuan adaptasi terhadap standar terbaru LKPP.
Plaza Banten dikelola di bawah Divisi Riset dan Teknologi Informasi (RTI) PT Agrobisnis Banten Mandiri. Menurut Kepala Divisi RTI Endang Saputra, proses migrasi ke Inaproc versi 6 tidak lepas dari sejumlah tantangan.
“Dalam proses migrasi ini terdapat beberapa kendala karena dilakukan bersamaan dengan meningkatnya trafik transaksi menjelang akhir tahun, serta proses pembaruan fitur dan modul agar lebih user friendly,” kata Endang dalam keterangannya.
Baca juga: Pemprov Banten pastikan pembenahan PT ABM pascakasus minyak goreng
Ia menambahkan bahwa tampilan baru Plaza Banten mungkin akan terasa berbeda bagi sebagian pengguna. Namun pembaruan tersebut pada prinsipnya justru menyederhanakan alur belanja dinas dan meningkatkan efisiensi pengadaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi RTI menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan kepercayaan kepada Plaza Banten sebagai PPMSE pengadaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah setia berbelanja di Plaza Banten. Semoga Plaza Banten terus tumbuh dan berkembang sebagai jembatan UMKM untuk naik kelas serta memperkuat perekonomian daerah,” tutupnya.
Baca juga: Disketapang Banten dan PT ABM kerja sama pengelolaan cadangan pangan
