Tangerang (ANTARA) - Aplikasi Indodana Finance memfasilitasi proses pembatalan transaksi setelah check out apabila memang terbukti ada transaksi yang bermasalah atau ada kendala lain yang perlu diselesaikan dengan pembatalan.
"Kami mengedepankan transparansi dalam membangun kepercayaan masyarakat ketika memanfaatkan layanan PayLater. Kami berharap, para pengguna dapat memahami prosedur melalui saluran resmi ketika mengalami kendala ketika transaksi dan menemukan solusi berbelanja yang aman dan nyaman," kata Mira Wibowo selaku Presiden Direktur Indodana Finance.
Ia mengatakan proses pembatalan transaksi harus dilakukan di masing-masing merchant/toko tempat belanja/bertransaksi secara online maupun offline dengan syarat pengguna belum pernah mengajukan permohonan refund untuk transaksi yang sama sebelumnya akibat kegagalan pembayaran.
Baca juga: Belanja kebutuhan rumah tangga kini ada kemudahan pembiayaan
Proses pembatalan transaksi Indodana PayLater biasanya memakan waktu maksimal 1 x 24 jam hari kerja setelah semua syarat dan dokumen pengajuan lengkap dipenuhi.
Untuk pengembalian limit setelah pembatalan disetujui, proses dilakukan secara real time dan limit akan langsung dikembalikan ke akun pengguna.
"Indodana PayLater memiliki saluran komunikasi resmi yang siap membantu para pengguna apabila mengalami kesulitan atau kendala saat proses pembatalan transaksi dari pihak merchant," ujarnya.
Apabila pengguna ingin melakukan permohonan pembatalan, pastikan dilakukan sesegera mungkin agar menghindari denda keterlambatan dan menjaga histori transaksi beserta skor kredit tetap sehat.
"Pasikan akun Indodana Finance Anda tetap aman dari potensi penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: Indodana PayLater hadirkan promo 50 persen transaksi kuliner tanpa minimum
