Serang (AntaraNews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten mendukung dan mengapresiasi langkah dan upaya pemberantasan korupsi di tataran birokrasi, salah satunya melalui pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
"Salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas layanan publik adalah melalui penerapan pembangunan zona integritas," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten Ino S. Rawita yang mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Agama Banten di Aula Gedung Pengadilan Tinggi Agama Banten di Serang, Jumat.
Ino mengatasnamakan Pemprov Banten memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada jajaran Pengadilan Tinggi Agama Banten yang telah menyelenggarakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
"Ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN," kata Ino.
Ino menjelaskan tentang Peraturan Menteri PAN&RB RI Nomor 52 Tahun 2014 yang meliputi tahapan zona integritas. Tahapan pertama menurutnya, adalah pencanangan Pembanguna Zona Integritas.
"Tahap ini merupakan deklarasi atau pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun zona integritas," kata dia.
Tahapan selanjutnya adalah proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Tahapan ini ada beberapa faktor penentu diantaranya adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan publik," kata Ino.
Lebih lanjut Pj Sekda Banten mengharapkan pencanangan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip – prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saya harap juga kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat pencari keadilan serta stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pengadilan Tinggi Agama Banten," katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nuraeni serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten.
Pemprov Banten Dukung Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi
Jumat, 15 Februari 2019 14:26 WIB
Ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,