Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi layanan digital terpadu bernama 'Didingklik' sebagai terobosan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintahan daerah itu.
Aplikasi tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani bersama Wakil Bupati Iing Andri usai upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Alun-alun Pandeglang, Minggu.
“Dengan sekali klik, seluruh layanan masyarakat kini dapat diakses lebih mudah. Pelayanan jadi lebih dekat, birokrasi lebih gesit, dan masyarakat lebih puas,” kata Bupati Dewi Setiani dalam keterangan resmi yang diterima media.
Baca juga: 6.025 warga binaan di Banten terima remisi HUT Ke-80 RI
Ia menegaskan, hadirnya aplikasi tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang responsif dan efisien.
Aplikasi itu, kata dia, mengintegrasikan beragam layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pajak daerah hingga aduan masyarakat.
“Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan memangkas birokrasi yang berbelit,” jelasnya.
Baca juga: Promo Spesial HUT Ke-80 RI, aksi sosial dan lomba tradisional di SPBU
Dengan peluncuran tersebut Pemkab Pandeglang optimis pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara cepat, transparan, dan berbasis digital demi kenyamanan masyarakat.
Peluncuran aplikasi “Didingklik” mendapat respons positif dari masyarakat yang turut hadir dalam upacara HUT RI.
Ade (35) salah satu Warga Pandeglang merespon positif serta berharap inovasi ini bisa benar-benar dioptimalkan agar memberikan manfaat nyata.
“Kami harap pelayanan semakin cepat, khususnya pelayanan adminduk biar tidak perlu mengantre lama. Mudah-mudahan aplikasi ini juga bisa bikin pelayanan lebih praktis,” ungkapnya.
Baca juga: Gubernur dan Wagub Banten refleksikan kemerdekaan lewat pembangunan
