Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2017-2022 dalam upaya memasukan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis dalam RPJMD Banten.
"Saya minta revisi RPJMD harus segera, dirumuskan, formulasikan oleh temen-temen yang ada di SKPD bawa kedewan segera. Karena kita menjadi target bahwa pada tahun 2018 dan 2019 seharusnya sudah kita bentuk (BUMD Agribisnis) dalam rangka memangkas distribusi,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat membuka forum Konsultasi Publik Revisi RPJMD Provinsi Banten 2017-2022 di pendopo gubernur Banten di Serang, Rabu.
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam arahannya menjelaskan, revisi RPJMD ini dimaksudkan untuk mengakomodasi pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis yang belum tertuang secara gamblang dalam RPJMD sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan bukti nyata kehadiran pemerintah di sisi ekonomi melalui BUMD ini.
Wahidin Halim juga menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam revisi RPJMD Provinsi Banten antara lain mengajak seluruh Kepala OPD fokus pada perbaikan kualitas indikator kinerja yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan, mengkonsultasikan indikator kinerja pada renstranya masing-masing supaya lebih berkualitas kepada Bappeda, Kemenpan RB dan Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi dokumen revisi RPJMD dan revisi rencana strategis, memastikan dokumen revisi RPJMD ini menjadi landasan penyusunan RKPD tahun 2020.
"Saya berharap pada kesempatan ini kita buka wawasan, kita berinovasi bahwa Banten kedepan harus kita kelola sebaik-baiknya," kata Wahidin.
Penjabat Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, konsultasi publik tersebut untuk memastikan dokumen RPJMD 2017-2022 bisa sesuai dengan harapan masyarakat serta mampu menjadi dasar kebijakan pembangunan di Provinsi Banten.
"Semua program kerja harus berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat dan searah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten," kata Ino.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, meskipun akan dilakukan perubahan RPJMD Banten, pembentukan BUMD Agrobisnis tetap dilanjutkan seiring dengan adanya perbahan RPJMD Banten 2017-2022.
"Pembentukan lembaganya untuk BUMD Agrobisnis sambil berjalan seiring dengan perubahan RPJMD. Sebab yang perlu masuk dalam RPJMD tersebut adalah butuh payung hukum Perda untuk penyertaan modalnya, sehingga harus ada di RPJMD," kata Babar.
Saat ini, kata dia, proses pembentkan BUMD Agrobisnis tersebut sedang dalam proses finaslisasi di panitia khusus Raperda pembentukan BUMD Agrobisnis.
"Sedang finalisasi di pansus Raperda pembentukan BUMD Agrobisnis, tinggal diagendakan dalam paripurna," kata Babar.
Pembentukan BUMD Agrobisnis Banten Tunggu Perubahan RPJMD
Rabu, 30 Januari 2019 17:08 WIB
Saya minta revisi RPJMD harus segera, dirumuskan, formulasikan oleh temen-temen yang ada di SKPD bawa kedewan segera