Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi pentingnya pendidikan dasar gratis kepada masyarakat agar anak-anak dari keluarga tak mampu ekonomi tidak putus sekolah.
"Kami menyambut positif adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya itu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Maman Suryaman saat sosialisasi pendidikan dasar di Lebak, Rabu.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi itu untuk mendorong anak-anak dari kalangan keluarga tak mampu ekonomi bisa melanjutkan pendidikan dasar di jenjang SD, SMP, madrasah dan sederajat.
Sebab, putusan MK tersebut tanpa pemungutan biaya pada pendidikan dasar karena ditanggung oleh pemerintah atau negara.
Baca juga: Bupati Tangerang sambut baik putusan MK sekolah gratis
Kami berharap anak anak di sini sudah tidak ada lagi putus sekolah," katanya.
Ia mengatakan pemerintah daerah kini mempersiapkan bagaimana pendidikan dasar gratis itu berhasil dan dapat mengeliminasi anak putus sekolah.
Selama ini, angka anak putus sekolah di Kabupaten Lebak cukup tinggi akibat berbagai faktor, di antaranya faktor ekonomi, lilitan kemiskinan, topografi kondisi alam hingga budaya.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud tahun 2024 tercatat sebanyak 22.563 anak di Lebak putus sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Baca juga: Secara bertahap Pemkab Tangerang terapkan sekolah gratis SD-SMP
Oleh karena itu, pendidikan dasar gratis harus ada pendanaan anggaran juga kebijakan, sehingga anak-anak keluarga tak mampu bisa bersekolah tanpa pungutan.
"Kami hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat usai putusan MK pendidikan tanpa biaya itu," kata Maman .
Menurut dia, pemerintah daerah tentu mensukseskan pendidikan dasar yang dikhususkan anak-anak keluarga tak mampu agar tidak putus sekolah.
Saat ini, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi bahwa pentingnya pendidikan dasar agar tidak ada lagi anak putus sekolah.
Artinya, kata dia, jangan sampai anak-anak dari keluarga miskin tidak sekolah setelah pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.
"Kita berharap pendidikan tanpa biaya itu dapat signifikan mengeliminasi anak putus sekolah," katanya.
Baca juga: Pemkot Tangsel tunggu turunan putusan MK soal pendidikan gratis
Ia menyebutkan, pendidikan dasar yang digratiskan itu dapat mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Melanjutkan (APM) dan dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan bisa memberantas kebodohan dan kemiskinan.
Sebab, masyarakat yang memiliki pendidikan baik tentu dapat menyumbangkan kemajuan negara.
Namun, sebaliknya jika pendidikan masyarakat kurang baik tentu berdampak terhadap kemajuan pembangunan.
"Kami yakin pendidikan gratis bisa menghasilkan generasi unggul dengan memiliki IPM yang baik, sehingga dapat berkiprah membangun bangsa ini menjadi lebih baik," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Titi (35) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya sangat senang jika sekolah itu tanpa biaya sehingga dua anaknya yang kini dibangku SD dan SMP swasta tetap bisa sekolah tanpa beban biaya.
Kami berharap pemerintah benar-benar menggratiskan seluruh biaya pendidikan sehingga anaknya itu bisa terhindar dari putus sekolah," katanya.
Baca juga: DPRD dukung program sekolah gratis di Banten