Serang, (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Serang kembali memperoleh penghargaan di bidang hukum sebagai kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia atas penilaian tahun 2017.
Acara penghargaan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia ke 70 Tahun 2018 yang bertemakan "Kita Wujudkan Sinergi Kerja Peduli HAM".
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum & HAM RI Yasona Laoly kepada Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta, Selasa (11/12).
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa seusai pemberian penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan itu yang kedua kalinya secara berturut-turut dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Kabupaten Serang sebagai kota Layak HAM setelah yang sebelumnya tahun 2017 Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mendapatkan penghargaan serupa atas penilaian tahun 2016.
"Pemerintah Kabupaten Serang merasa bersyukur atas penganugerahan penghargaan tersebut. Ini merupakan penghargaan yang ke-2 secara berturut-turut yang mana tahun 2017 Pemkab juga menerima penghargaan ini untuk penilaian tahun 2016," katanya.
Pandji mengatakan, penghargaan Kabupaten Serang sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia ini didasarkan pada penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capain kinerja pemerintah daerah Kabupaten Serang dalam pelaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM serta dalam membina dan mengembangkannya di wilayah Kabupaten Serang.
"Ini adalah berkat kerja sama yang sungguh-sungguh dari keseluruhan perangkat daerah di Kabupaten Serang dengan arahan langsung dari Ibu Bupati Serang," katanya.
Pandji menjelaskan, pencapaian ini juga tak terlepas dari peranan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Kanwil Hukum & HAM Banten serta Pemprov Banten yang selalu memberikan arahan maupun pendampingan dan pemenuhan kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM.
"Semoga penghargaan ini bisa memotivasi kinerja Pemerintah Kabupaten Serang dan jajarannya untuk lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bidang pemenuhan Hukum dan HAM," ujarnya.
Penilaian penghargaan tersebut didasarkan pada 7 kriteria yakni hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, serta hak lainnya.
Sementara dalam mendukung Pemenuhan HAM di Kabupaten Serang, Pemkab Serang telah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain Bidang perumahan dengan Program Rutilahu, bidang Kesehatan dengan program pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, dan bidang lainnya. Dalam acara tersebutturut hadir Kabag Hukum Sugihardono, Kasubag Bantuan Hukum Anton Hermawan dan unsur Kominfo. ***4***
Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan HAM
Selasa, 11 Desember 2018 23:01 WIB
Penghargaan Kabupaten Serang sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia ini didasarkan pada penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capain kinerja pemerintah daerah Kabupaten Serang dalam pelaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pen