Lebak (Antaranews Banten) - Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang dilaksanakan pemerintah pusat dapat membebaskan daerah tertinggal karena kelancaran akses sarana lalu lintas.
"Kami tentu sangat mendukung pembangunan jalan tol itu," kata Dede Jaelani saat kegiatan Bursa Inovasi Desa di Lebak, Kamis.
Selama ini, Kabupaten Lebak masih menyandang daerah tertinggal di Indonesia, meski berdekatan dengan DKI Jakarta.
Penyebab daerah tertinggal itu diantaranya buruknya sarana prasarana infrastuktur juga rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM).
Karena itu, pemerintah daerah mendukung program pemerintah pusat yang merealisasikan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.
Pembangunan jalan tersebut melintasi Kecamatan Cibadak, Cikulur, Cileles dan Banjarsari.
"Saya kira kehadiran jalan tol itu dipastikan akan menumbuhkan pusat perdagangan, jasa, kawasan industri juga membuka sektor pariwisata," kata alumnus IPB.
Menurut dia, jalan tol Serang-Panimbang merupakan pembangunan strategis nasional guna mewujudkan percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah sangat mendukung dan di antaranya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat yang dilintasi jalan tol agar rela dibebaskan lahannya.
Selain itu juga melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena pembangunan jalan tol tersebut tentu harus ada perubahan RTRW.
Kehadiran pembangunan jalan tol dipastikan akan mendorong percepatan pembangunan daerah juga penyerapan lapangan pekerjaan karena tumbuhnya kawasan industri.
Begitu juga kunjungan sektor pariwisata akan meningkatkan sehingga menyumbangkan PAD dan pendapatan ekonomi masyarakat.
Selain itu juga kegiatan ekonomi masyarakat bisa dilakukan selama 24 jam karena kemudahan akses pemasaran ke luar daerah, terlebih masyarakat Lebak mengandalkan kehidupan ekonominya dari sektor pertanian, perikanan, pertambangan, dan perkebunan.
"Kami yakin jalan tol juga membuat Lebak terbebas sebagai daerah tertinggal," katanya menjelaskan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi pihaknya secara umum melalui tim apraisal sudah selesai melakukan pengukuran, validasi data, penilaian harga, termasuk musyawarah.
"Kami mengapresiasi pembebasan lahan jalan tol berjalan lancar," katanya.
Sekda Lebak: Tol Serang-Panimbang Bebaskan Daerah Tertinggal
Kamis, 29 November 2018 14:55 WIB
Kabupaten Lebak masih menyandang daerah tertinggal di Indonesia, meski berdekatan dengan DKI Jakarta