Kota Cilegon (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Cilegon menangkap AA, seorang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan, yang kerap beraksi menyasar rumah kosong di wilayah Bagendung, Kota Cilegon.
Tersangka AA ditangkap, setelah dilaporkan pemilik rumah ke Polsek Cilegon, lantaran dari rekaman kamera pengawas CCTV, AA sudah melakukan aksi pencurian di rumah korban nya sebanyak tiga kali dalam satu bulan.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, didampingi Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, pada Selasa (11/2), menjelaskan tersangka melakukan aksinya seorang diri menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
"Jadi tersangka ini dilaporkan seorang warga Curug, Bagendung, pemilik rumah yang disasar tersangka. Berbekal rekaman CCTV, korban melapor karena perbuatannya sudah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di di tanggal 6 dan 8 Desember 2024, kemudian terakhir di tanggal 10 Februari 2025. Tersangka melakukan aksinya sendirian dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta rupiah," kata Firman.
Baca juga: Polres Cilegon terjunkan Satgas Gakkum cegah pungli di tempat wisata
Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan, kepada polisi tersangka AA yang keseharian nya merupakan buruh harian di salah satu tempat cuci steam motor di wilayah tersebut, mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak ekonomi, tersangka mengakui telah mengambil uang senilai Rp2,5 juta dari dalam tas yang disimpan di dalam kamar rumah korban. Tersangka juga mengambil kamera pengawas yang terpasang untuk menghilangkan jejaknya.
"Jadi selain uang, tersangka juga mengambil kamera CCTV yang terpasang, dengan tujuan agar perbuatan nya tidak diketahui. Namun semua rekaman sudah terekam dalam memori si pemilik rumah," jelasnya.
Akibat perbuatan nya tersangka kini dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 Huruf ke-3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Baca juga: Satnarkoba Polres Cilegon tangkap pemuda diduga pengedar tembakau gorila