Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendorong perpustakaan mini dapat mendongkrak minat gemar membaca di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Kabupaten Lebak, Asep Komar di Lebak, Kamis, mengatakan perpustakaan mini merupakan akses sarana untuk meningkatkan gemar membaca di kalangan masyarakat.
Sejauh ini, tingkat gemar membaca di Kabupaten Lebak relatif rendah akibat minimnya sarana perpustakaan itu.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui intruksi bupati Nomor 41 Tahun 2018 tentang imbauan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus menyediakan perpustakaan mini.
Perpustakaan mini bisa ditempatkan di sudut-sudut ruang publik maupun pelayanan, seperti di Puskesmas, Rumah Sakit, Stasiun KA,Terminal, Apotik, Klinik, dan Hotel.
Mereka pengunjung sebelum mendapatkan pelayanan maka bisa memanfaatkan waktu dengan membaca buku-buku perpustakaan mini yang disedikan di sudut kantor tersebut.
Saat ini, perpustakaan mini sudah disediakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan instansi lainnya.
"Kami berharap perpustakaan mini itu dapat meningkatkan minat membaca di masyarakat sehingga sinergi dengan program Lebak Cerdas," katanya menjelaskan.
Menurut Asep, pihaknya berkomitmen untuk mendongkrak minat membaca masyarakat dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana perpusatakaan.
Selain itu juga mengoptimalkan perpustakaan yang dikelola masyarakat diantaranya taman bacaan masyarakat (TBM).
Saat ini, jumlah TBM yang terdaftar tercatat 40 TBM dan diharapkan tahun depan terus meningkat.
Perpustakaan itu guna mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Sebab, buku-buku sebagai sumber pengetahuan tentu sangat penting untuk dibudayakan gemar membaca.
Untuk meningkatkan minat membaca itu, pihaknya mewajibkan setiap ruangan publik dapat menyediakan ruangan sudut membaca.
Bahkan, pihaknya tahun ini menambah jumlah koleksi buku perpustakaan sebanyak 4.000 buku sehingga jumlah totalnya 20.000 buku.
Pihaknya juga menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat agar pelajar wajib membaca buku-buku yang ada di perpustakaan milik pemerintah daerah.
Disamping itu juga pihaknya mengoptimalkan pelayanan mobil perpustakaan keliling mendatangi sekolah-sekolah untuk mewajibkan membaca buku-buku.
"Kami mendorong masyarakat agar gemar membaca buku karena manfaatnya luar biasa, selain menambah wawasan keilmuan, pengetahuan, keterampilan juga dapat membangkitkan inspirasi dari bacaan itu," jelasnya.
Pemkab Dorong Perpustakaan Mini Dongkrak Gemar Membaca
Kamis, 11 Oktober 2018 10:58 WIB
Perpustakaan mini merupakan akses sarana untuk meningkatkan gemar membaca di kalangan masyarakat.