Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Banten melakukan sidak pengawasan barang dalam kemasan terbungkus khususnya parcel mencegah adanya makanan tidak layak dikonsumsi dijual jelang hari raya natal dan tahun baru 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang Shandy Sulaeman di Tangerang Rabu mengatakan kegiatan bertujuan untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang membeli barang dalam parcel di toko retail maupun supermarket.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait dengan produk kedaluwarsa, rusak dalam bentuk kemasan dan tidak layak untuk dikonsumsi. Hasil pengawasan hari ini tidak ditemukannya barang-barang yang dikhawatirkan bersama,” kata Shandy usai melaksanakan sidak di Hypermart Cyberpark Panunggangan Barat Cibodas.
Baca juga: Pemkot Tangerang raih APBD Award, pendapatan daerah tertinggi
Ia melanjutkan, pengawasan ini dilakukan secara acak ke retail atau supermarket hingga beberapa hari ke depan. Pengusaha maupun masyarakat pun perlu mengetahui, adanya sanksi yang diberikan jika ditemukan barang kedaluwarsa, rusak dan tidak layak.
"Petugas sidak akan melakukan penarikan barang tersebut dari display. Jika dapat diretur barang tidak boleh dijual, dan jika tidak dapat diretur barang harus dimusnahkan,” tegasnya.
Ia pun berpesan, masyarakat Kota Tangerang untuk semakin cerdas, dan teliti dalam memilih dan membeli barang parcel.
“Seperti memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kemasan dan kelayakan barang tersebut,” katanya.
Namun jika masyarakat Kota Tangerang menemukan indikasi adanya kecurangan maka bisa langsung membuat laporan atau pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0812-3582-7972.
"Laporan juga bisa disampaikan melalui aplikasi Laksa di Super Apps Tangerang LIVE," katanya.
Baca juga: DLH Kota Tangerang: Pupuk organik mesin RDF bisa jadi pakan maggot