Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak sebelum dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Banten, Selasa (26/11/2024). KPU Kota Serang memusnahkan 309 lembar surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan dan menghindari potensi kecurangan pada pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Pemusnahan surat suara di Kota Serang
Selasa, 26 November 2024 16:33 WIB