Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang Banten telah menyebarkan surat mengenai hari libur pada tanggal 27 Juni 2018 terkait Pilkada Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Tangerang Selasa mengatakan, hari pencoblosan Pilkada Kota Tangerang yakni Rabu 27 Juni 2018 telah ditetapkan sebagai hari libur. "Pemkot Tangerang telah mengedarkan surat tersebut kepada perusahaan," katanya.
Hari libur tersebut berlaku bagi seluruh pegawai negeri sipil dan pegawai swasta lainnya untuk melakukan hak pilihnya sebagai partisipan di Pilkada Kota Tangerang 2018.
Surat keputusan tentang penetapan 27 Juni 2018 sebagai hari libur yang ditandatangani Pjs Wali Kota Tangerang M Yusuf pun sudah diedarkan.
“Sudah diedarkan suratnya, liburnya hanya hari H pencoblosan saja. Pihak swasta juga akan meliburkan pegawainya,” kata Sri Suprapti, Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi mengatakan, masyarakat untuk memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke tempat pemungutan suara pada 27 Juni 2018.
“Masyarakat silahkan menggunakan hak pilihnya karena memang itu merupakan haknya untuk pembangunan kota Tangerang. Apalagi sudah dikasih libur segera dimanfaatkan,” ucapnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang terhadap ketentuan hari libur saat pencoblosan. Dan akhirnya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa didaerahnya yang Pilkada merupakan hari libur,” ujanrya.
Ketentuan tersebut termaktub dalam PKPU No 8/2018 tentang pemungutan dan penghitungan suara bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menetapkan hari libur saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan Wali Kota.
“Diketentuan PKPU tahun 2018 hari pencoblosan adalah hari libur dan diliburkan baik pegawai negeri maupun swasta, libur,” paparnya.
Baca juga: Arief Panen Kangkung Sehari Jelang Pencoblosan
Pemkot Tangerang Sebar Surat Libur 27 Juni
Selasa, 26 Juni 2018 14:22 WIB
Sudah diedarkan suratnya, liburnya hanya hari H pencoblosan saja. Pihak swasta juga akan meliburkan pegawainya