Serang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah menyoroti permasalahan warga yang diperiksa aparat penegak hukum terkait pengambilan pasir laut di Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.
Musa dalam rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Selasa mengatakan warga tersebut mengangkut pasir yang sama diduga digunakan untuk proyek daerah irigasi (DI) Cibinuangeun dan Cilangkahan Dua, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan warga yang menjual pasir sebagai mata pencaharian paling sedikit menerima upah Rp100.000-Rp200.000 per hari.
Sementara penggunaan pasir laut untuk pembangunan irigasi DI Cibinuangeun tersebut dengan proyek sebesar Rp8 miliar, dan DI Cilangkahan dua proyeknya sebesar Rp4 miliar.
Baca juga: Penetapan pimpinan DPRD Banten definitif diwarnai interupsi wakil PPP
Dia menyoroti mirisnya ketika rakyat kecil yang hanya mengangkut pasir laut sekitar 2-3 mobil diupah Rp100.000 saja harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Bayangkan kalau mereka sehari cuma digaji Rp100.000 untuk menafkahi anak keluarganya, kemudian mereka harus berurusan dengan aparat hukum, miris saya Pak. Tapi di sisi lain tidak ada penindakan serius bagi penadah yang ribuan kubik," ujar Musa mengarah pada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Sementara itu Al Muktabar mengatakan pihaknya masih mengkonfirmasi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten apakah pembangunan daerah irigasi itu menggunakan pasir laut wilayah Malimping.
Baca juga: Ananda Salichan siap turun ke bawah tampung aspirasi warga Tangsel
"Tadi saya sudah tanya dengan Kepala Dinas PUPR untuk kita cek dalam rangka pembangunan itu apa betul menggunakan pasir laut. Nanti ada invoice pembelanjaan pasirnya, kan terbukti, tidak katanya kan? Nanti kita cek," ujar dia.
Al Muktabar juga akan mengkroscek kewenangan terkait pasir laut tersebut.
Ia juga menjamin selama melaksanakan tambang sesuai aturan, maka dampak kerusakan lingkungan maupun ekonomi masyarakat akan seminimal-minimalnya.
"Sehingga kita tentu harus arif dan bijaksana dalam mengeksplorasi maupun mengeksploitasi sumber daya alam.Dan itu menjadi tanggung jawab bersama kita," ujar dia.
Baca juga: Barhum dilantik jadi Wakil DPRD Banten periode 2024-2029
Legislator Banten soroti warga diperiksa aparat karena ambil pasir laut
Rabu, 16 Oktober 2024 0:05 WIB