Tangerang (Antaranews Banten) - PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta menghimbau kepada para pengguna jasa untuk menjaga barang bawaannya dan tidak bercanda soal bom karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan.
“Pelanggaran akan dikenakan hukuman penjaranya tidak sebentar, belasan tahun,” kata Senior Manager Of Branch Communication and Legal Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Revianto di Tangerang Kamis.
Erwin menambahkan, Komunitas Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari seluruh instansi telah mengadakan Apel gelar pasukan dengan sandi ‘Operasi Ketupat 2018’.
Bandara merupakan objek vital yang potensi kerawanannya harus dapat diprediksi dan dicegah. “Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari stakeholders terkait mengatasi hal ini. Seperti halnya persoalan kemacetan, titik rawan macet dan kecelakaan agar dipantau secara cermat dan mencari strategi bertindak yang baik,” ujar Erwin Reviantro.
Keamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Aviantion Security (Avsec) menurutnya, harus disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan operasi Ramadhan.
Erwin menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk terus melakukan randome check serta memberikan tindakan tegas bila ada yang patut dicurigai sebagai bagian dari mengutamakan pengguna jasa.
“Selain itu, kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike) harus terus dimaksimalkan,” katanya.
Baca juga: Arus Mudik - 500 Personel Pengamanan Disiagakan Di Pelabuhan Merak
Penumpang Pesawat Diimbau Tak Bercanda Soal Bom
Kamis, 7 Juni 2018 13:09 WIB
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari stakeholders terkait mengatasi hal ini. Seperti halnya persoalan kemacetan, titik rawan macet dan kecelakaan agar dipantau secara cermat dan mencari strategi bertindak yang baik