Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Kemudian, juga perlu memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari ini
Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari ini
Berikut lokasi layanan Samsat keliling di wilayah Tangerang Raya berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya:
1. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB;
3. Ciledug di kantor Kecamatan Cipinang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;