Lebak (Antaranews Banten) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi bekerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan pembangunan teknologi pengolahan emas nonmerkuri di lokasi pertambangan emas skala kecil di 14 kabupaten.
"Pembangunan pengolahan emas nonmerkuri itu untuk mewujudkan ramah lingkungan sekitar PESK dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan manusia," kata Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Mineral BPPT Dadan M Nurjaman saat meninjau lokasi pengolahan emas non merkuri di Desa Lebak Situ Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak, Kamis.
Pembangunan pengolahan emas nonmerkuri merupakan intruksi Presiden Joko Widodo tentang penghentian penggunaan merkuri dalam kegiatan penambangan emas.
BPPT dan KLHK tahun 2018 akan mengalokasikan anggaran pembangunan fasilitas pengolahan emas nonmerkuri di 14 kabupaten.
Ke-14 kabupaten itu antara lain Banyumas (Jateng), Pacitan (Jatim), Kabupaten Sekotong (NTB), Kabupaten Tatelu (Sulut), Kabupaten Aceh Jaya (NAD), Kabupaten Sijunjung (Sumbar), Kabupaten Mamuju (Sulbar) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulut).
Begitu juga Kabupaten Minahasa Selatan (Sulut), Kabupaten Konawe (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Barito Barat (Kalteng), Kabupaten Kotawaringin (Kaltengah) dan Kabupaten Kapuas Hulu (Kalbar).
Pembangunan pengolahan emas nonmerkuri itu agar para PESK tidak menggunakan merkuri karena tidak ramah lingkungan.
Selain itu juga membahayakan bagi kesehatan masyarakat jika terkena limbah merkuri, sebab zat merkuri tersebut tidak memiliki senyawa dengan yang lainnya.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghapuskan penggunaan merkuri dalam kegaiatan pertambangan rakyat.
"Kami berharap dibangunya fasilitas pengolahan emas nonmerkuri maka para penambang rakyat sudah terbiasa menggunakan metode pengolahan emas bebas merkuri," katanya.
Menurut dia, pembangunan pengolahan emas non merkuri itu nantinya para penambang memproses emas menggunakan sianida karena lebih menguntungkan dari hasil produksi.
Penggunaan merkuri itu, selain berbahaya juga ekstraksinya hanya 40 persen rekapernya,sedangkan sianida bisa menghasilkan emas sekitar 90 peren.
Namun, penggunaan sianida proses produksi emas memakan waktu lama hingga 72 jam,sedangkan merkuri hanya 20 jam.
Penggunaan teknologi pengolahan emas nonmerkuri itu tentu sangat ramah lingkungan,katanya.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto mengatakan pihaknya membangun fasilitas pengolahan emas nonmerkuri guna mengatasi masalah lingkungan dan kesehatan di lokasi PESK.
Selama ini, penggunaan pengelolan emas dengan menggunakan zat merkuri tentu sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
BPPT memiliki tugas,fungsi dan kompetensi dalam perancangan teknologi.
Karena itu, BPPT, KLHK dan Pemerintah Kabupaten Lebak membangun percontohan pertama pengolahan emas non merkuri di Indonesia.
Pengolahan emas non merkuri itu dibangun di Desa Lebak Situ Kabupaten Lebak, karena di desa itu terdapat para pertambangan rakyat.
"Kami tentu kedepan akan terus berupaya memperbanyak lokasi pengolahan emas non merkuri di Indonesia," katanya.
Unggul mengatakan pihaknya tahun 2018 menganggarkan pembuatan Detail Engeering di empat lokasi PESK untuk mendukung KLHK untuk membangun pilot plant yang sama dan membangun pilot plant pengolahan emas berbasis non merkuri di kelompok PESK di pertambangan rakyat Kulon Progo, Yogyakarta.
Pada 2017, pihaknya juga melakukan beberapa kajian yang komprehensif pada lokasi PESK di daerah Pacitan, Jawa Timur, Banyumas,Jawa Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten guna mendukung implentasi pegolahan emas berbasis non merkuri.
Kajian yang dilakukan adalah karakterisasi bijih emas, uji proses metalurgi, desain proses pengolahan emas, detail engineering design pembangunan pilot plant pengolahan emas non merkuri serta studi kelayakan.
"Hasil kajian telah dijadikan pembangunan pilot plant pertama pengolahan emas non merkuri di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Lebak skala 1,5 ton bijih emas/batch dengan perolehan emas 80 persen," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya pengolahan emas nonmerkuri yang dibangun BPPT dan KLHK sehingga dapat mewujudkan ramah lingkungan di sekitar PESK.
Pertambangan rakyat di Desa Lebak Situ Kecamatan Lebak sekitar 200 penambang dan setiap hari mereka memproduksi pengolahan emas secara manual dan menggunakan merkuri.
Karena itu, dengan dibangunya pengolahan emas nonmerkuri mereka bisa meningkatkan pendapatan juga ramah lingkungan.
"Kami berharap tingkat kesejahteraan pertambangan rakyat meningkat juga bebas dari limbah merkuri yang bisa membahayakan kesehatan manusia," katanya.