Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berkolaborasi dengan berbagai elemen untuk pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) guna menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak Sukanta di Rangkasbitung,Selasa, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk pencegahan peredaran narkoba dengan kolaborasi berbagai elemen di antaranya relawan anti narkoba, organisasi anti narkoba, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, lembaga pendidikan dan BNN Provinsi Banten.
Sejauh ini, kata dia, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak cukup mengkhawatirkan, terutama maraknya obat psikotropika golongan IV dan obat daftar G , seperti jenis Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Mercy Merlopam, Frixitas Alprazolam dan Tramadol HC.
Selain itu juga narkoba jenis sabu-sabu, sehingga berbahaya jika tidak segera dilakukan pencegahan.
Baca juga: Kasus narkoba, musisi Virgoun ditangkap bersama seorang wanita
Oleh karena itu, pihaknya mengoptimalkan kegiatan sosialisasi serta edukasi kepada kalangan remaja dan pelajar agar tidak mencoba-coba mengonsumsi barang haram tersebut, meskipun dengan anggaran relatif terbatas.
Selain itu mengonsumsi narkoba dapat diproses secara hukum juga menghancurkan masa depan generasi bangsa, bahkan menimbulkan gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.
"Dampak buruknya narkoba itu sudah jelas dan membawa kehancuran masa depan, sehingga jangan sampai kalangan remaja dan pelajar terlibat bahaya narkoba," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya pada Kamis (27/6) akan melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus memperingati Hari Anti Narkoba Internasional di Kecamatan Bayah.
Dimana Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sebagai daerah rawan peredaran narkoba, karena secara geografis berdekatan dengan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pandeglang juga perbatasan Perairan Samudera Hindia.
Baca juga: Polres Serang tangkap pengedar narkoba di Kramatwatu
Para peserta P4GN itu terdiri dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) relawan anti narkoba, pemuka agama, dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami berharap melalui kegiatan P4GN itu nantinya para peserta bisa menyampaikan pencegahan narkoba kepada masyarakat," kata Sukanta.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Lebak perlu memprogramkan regulasi pencegahan peredaran narkoba dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).
Perbup itu, kata dia, nantinya bisa ditunjuk instansi mana yang dapat melaksanakan pencegahan peredaran narkoba juga didukung anggaran yang memadai.
Selama ini, kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dinilai belum maksimal akibat keterbatasan anggaran, terutama untuk sosialisasi kepada kalangan pelajar di sekolah - sekolah.
Baca juga: Hasil tes urine, Kasat Narkoba Polres Blitar positif zat Amfetamin
Sebab, pada 2023 terdapat siswa SMK terpapar narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat menerbitkan perbup pencegahan peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa," kata Sukanta menambahkan.
Ia mengatakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak tahun ini tidak ditemukan adanya yang positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan air kencing.
Pihaknya setiap tahun melakukan pemeriksaan air kencing kepada ASN dan P3K merupakan bentuk pencegahan peredaran narkoba.
"Kami beberapa tahun terakhir ini tidak ditemukan adanya ASN dan P3K terlibat narkoba," katanya menjelaskan.
Baca juga: BNN-Forkopimda Tangerang perkuat sosialisasi pencegahan narkoba
.