Tangerang (ANTARA) - Sejumlah aliansi berasal dari berbagai kelompok pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten demonstrasi untuk menuntut perusahaan dan pemerintah daerah memberikan kebebasan berserikat yang baik serta sesuai peraturan.
Aksi oleh massa buruh tersebut, digelar di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu, sejak pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang memberikan pengamanan kegiatan itu dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.
"Kami hari ini mendatangi Kantor Bupati Tangerang untuk menyikapi terkait surat edaran (SE) yang diturunkan oleh kadisnaker yang menunjukkan kelemahan bagi kaum buruh dengan tidak memberikan pekerja tanpa serikat buruh," kata koordinator massa aksi buruh Kabupaten Tangerang, Joe, di Tangerang, Rabu.
Ia menyebutkan aksi buruh saat ini meminta pemerintah mencabut SE Disnaker Kabupaten Tangerang Nomor 560/3464/Disnaker/2023.
Baca juga: Wali Kota Tangerang sebut peningkatan kompetensi buruh penting
Isi surat itu melemahkan kaum buruh dan menguntungkan pihak perusahaan, karena membatasi atau melarang buruh membentuk serikat di dalam perusahaan.
"Jadi dalam surat itu kami harus memiliki izin terlebih dahulu dari perusahaan itu, kalau sudah diberi izin baru bisa membentuk serikat pekerja. Maka kalau mengacu UU tahun 2000, syarat tentang pembentukan serikat cukup plus satu atau dicatatkan ke Dinas Ketenagakerjaan," ujarnya.
Buruh juga meminta Pemkab Kabupaten Tangerang melakukan mutasi terhadap kadisnaker dan kabid hubungan industri yang membuat surat edaran tersebut.
Pemerintah, katanya, harus memperhitungkan dengan baik segala kebijakan yang dibuat supaya kaum buruh di daerah tersebut tidak dirugikan dan menjadi korban para pengusaha yang semena-mena.
Baca juga: Pj Wali Kota sebut perjuangan Marsinah jadi inspirasi bagi masyarakat
Pihaknya mendorong pemerintah pusat dan daerah membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah berdampak negatif terhadap buruh dan masyarakat.
"Kenapa UU Cipta Kerja kita tolak karena sudah menutup hak-hak kaum buruh, termasuk petani, nelayan, dan itu sangat merugikan," ujarnya.
Ia berharap, Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menerima tuntutan para buruh melalui aksi tersebut.
"Berharap SE itu bisa segera dicabut. Tapi kalau tidak kaum buruh akan memberikan perlawanan lebih kuat daripada ini," ujarnya.
Ia mengatakan buruh se-Kabupaten Tangerang akan kembali melakukan aksi dalam skala lebih besar dengan jumlah massa lebih banyak, sebagai komitmen memperjuangkan kebebasan berserikat kalangan tersebut.
"Kami akan selalu menyuarakan ke pemerintah, dan kalau tidak didengar atau dikabulkan maka kami akan buat aksi besar-besaran dengan daerah lain," kata dia.
Baca juga: Pemkab Serang minta buruh jaga keberlangsungan investasi
Buruh di Kabupaten Tangerang tuntut kebebasan berserikat
Rabu, 22 Mei 2024 17:12 WIB