Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Provinsi Banten menggelar penyuluhan kesehatan terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan menyasar warga binaan dan pegawai Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang Kamis mengatakan, pada kegiatan tersebut Dinkes Kota Tangerang berupaya mendukung kebutuhan edukasi terkait kesehatan untuk warga binaan dan para pegawai Lapas, utamanya terkait degan penerapan PHBS dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan Lapas.
Kegiatan itu juga dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.
“Maka, selain penyuluhan kesehatan, juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan pembersihan MCK dan lingkungan lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kesadaran warga binaan, untuk hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pidana hingga keluar nantinya,” kata dr Dini.
Baca juga: Cegah PMK, DKP Kota Tangerang masifkan pemberian vitamin gratis
Maheka, sebagai nara sumber dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menjelaskan, PHBS yang dianjurkan dilakukan warga binaan dan pegawai atau pun masyarakat umum Kota Tangerang ialah mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan.
“Selain itu, mengonsumsi makanan sehat, olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya, dan melakukan kerja bakti bersama untuk menjaga dan terus menciptakan lingkungan yang sehat,” kata Maheka.
Maheka juga mengatakan, dengan penyuluhan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan yang menjadi awal dari kontribusi warga binaan dalam menjalani perilaku kehidupan sehari-hari yang bersih dan sehat.
“Manfaat PHBS yang paling utama adalah terciptanya masyarakat binaan dan pegawai yang sadar kesehatan, serta memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran untuk menjalani perilaku hidup yang menjaga kebersihan dan memenuhi standar kesehatan,” katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang pastikan bantuan pendidikan gratis tetap ada.
Dinkes KotaTangerang gelar penyuluhan PHBS ke warga binaan Lapas perempuan
Kamis, 18 April 2024 22:15 WIB