Jakarta (Antara News) - Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun meminta kepada pemerintah agar dapat segera menurunkan harga gas agar industri di dalam negeri dapat lebih kompetitif.
"Pada awal 2015 harga minyak dunia turun dari 100 dolar AS per barel menjadi 50 dolar AS per barel, serta terus turun hingga saat ini, termasuk dalam hal ini harga gas. Kenyataannya harga gas di dalan negeri masih belum turun," kata Safiun di Jakarta, Selasa.
Akibatnya ongkos produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri membuat sulit berkompetisi di luar negeri, ungkap dia.
Safiun berharap dari berbagai pertemuan dengan pemerintah dapat segera direalisasikan untuk meninjau harga gas.
Mengacu kepada paket kebijakan ekonomi jilid III pada 7 Oktober 2017 disebutkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk sebesar 7 dolar AS per mmbtu (Milion British Thermal Unit). Sedangkan harga gas untuk industri lainnya (seperti petrokimia, keramik, dan sebagainya) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
Namun kenyataannya sampai saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas termasuk BUMN. Sedangkan di luar itu belum ada yang menikmati kebijakan tersebut, ujar dia.
Sedangkan kalau melihat daerahnya di kawasan industri Sumatra Utara harga gas meskipun turun akan tetapi harganya masih dalam kisaran 9,95 dolar AS per mmbtu. Sedangkan di Jawa Barat harga masih berkisar 9,2 dolar AS per mmbtu dan Jawa Timur harga 8,1 sampai 8,2 dolar AS per mmbtu, jelas Safiun.
Menurut Safiun untuk menurunkan harga gas sangat dimungkinkan yakni dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) gas.
"Kalau mengacu kepada kebijakan pemerintah seharusnya penurunan harga gas untuk industri efektif berlaku sejak 1 Januari 2016," ujar dia.
Mengutip instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 4 Oktober 2016 perlunya menurunkan harga gas industri menjadi 5 sampai 6 dolar AS per mmbtu guna memperkuat daya saing industri.
Terkait hal itu Safiun mengatakan, FIPGB menuntut dan mendesak pemerintah agar keputusan-keputusan yang tertuang dalam paket kebijakan dapat segera dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan instruksi Presiden tanggal 4 Oktober 2016.
Menurut dia dengan diturunkannya harga gas akan meningkatkan daya saing industri, menarik investasi ke sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih banyak serta meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB.