Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memindahkan sebanyak 28 tempat memindahkan 28 titik calon tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tangerang karena masuk kategori rawan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa TPS yang tergolong rawan itu antara lain terkait dengan kerawanan terkait konflik yang lokasinya berdekatan dengan posko pemenangan pasangan calon tertentu dan kerawanan kebencanaan.
"Untuk TPS rawan banjir di lokasi Gelam Jaya ada ada tiga TPS yaitu 104, 103, 102 karena lokasinya dekat dengan danau. Maka kita lakukan pemindahan ke tempat yang lebih aman dari banjir. Selanjutnya untuk rawan konflik karena dekat dengan rumah caleg dan posko kemenangan kita lakukan koordinasi bersama pihak Bawaslu untuk di pindahkan lokasinya," katanya.
Baca juga: Pemkab Tangerang jamin keamanan jaringan internet di TPS
Ia mengungkapkan, pemindahan lokasi TPS itu sudah dikoordinasikan bersama instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu setempat dengan hasil persetujuan oleh semua pihak.
Hal itu pun dilakukan, sebagai antisipasi terjadinya potensi kampanye yang mungkin terjadi di TPS-TPS yang akan adanya mobilisasi massa saat pemungutan suara.
"Kita ada beberapa pemetaan yakni TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Dan hasil pendataan kita yang masuk ke dalam TPS kurang rawan sebanyak 5.403, serta TPS rawan 28," ujarnya.
Baca juga: BPBD Serang siagakan Tim Reaksi Cepat di dapil rawan banjir
Dia menerangkan, dari sebanyak 28 TPS yang masuk ke dalam kategori rawan konflik dan bencana itu tersebar di sejumlah wilayah kecamatan, diantaranya di Pasar Kemis, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Keresek dan Mauk. Tiga wilayah tersebut, masuk pada kategori rawan bencana alam seperti banjir.
Sedangkan sisanya, TPS yang telah terdata itu diketahui masuk kategori rawan konflik karena berdekatan dengan lokasi para calon peserta pemilu dan posko tim pemenangan, baik caleg maupun capres-cawapres.
KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa, dengan rincian 1.188.969 orang pemilih laki-laki dan 1.164.856 orang pemilih perempuan.
Data itu diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional.
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan sebanyak 9.016 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 274 desa/kelurahan.
Baca juga: Hari pencoblosan, puskesmas di Kota Serang buka 24 jam
28 TPS tergolong rawan konflik di Tangerang dipindah
Selasa, 13 Februari 2024 15:08 WIB