Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samling, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek
Berdasarkan informasi dari akun X atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling atau Samling, tersedia di:
1. Samling Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Eks City Mal pukul 08.00-14.00 WIB
2. Samling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
4. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB
5. Samling Kelapa Dua di Komplek KORPRI Suradita Cisauk dan Hal G Town Square pukul 08.00-14.00 WIB