Pandeglang ( Antara News) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Irna Narulita meminta para pedagang di pasar tradisional jeli dalam membeli barang dari agen supaya tidak merugikan satu sama lain.
"Teliti dulu sebelum membeli barang dan menjualnya pada masyarakat, khawatir barang itu mengandung zat berbahaya," katanya di Pandeglang, Jumat.
Menurut dia, karena untuk kepentingan usaha, agen atau pemasok bisa saja mencampur barang yang dijualnya dengan bahan pengawet yang berbahaya, jadi diperlukan ketelitian sehingga tidak merugikan.
Irna menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada pedagang yang kedapatan menjual makanan, minuman, lauk-pauk, buah-buahan dan lainnya yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin atau borak.
Bupati menyatakan telah memerintahkan Dinas Perdagangan Kabupaten Pandeglang untuk bekerja sama dengan pihak lain, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan guna melakukan pengawasan terhadap barang yang dijual di pasaran.
"Hasil sidak saya bersama Balai POM Serang beberapa waktu lalu di Pasar Cadasari ditemukan makanan jenis sotong, tahu dan cilung mengandung formalin, ini menjadi perhatian kita," ujarnya.
Ia menyatakan tidak menyalahkan penjual dalam kasus itu, karena mereka membeli dari agen atau pemasok.
"Makanya kita minta penjual hati-hati dalam membeli barang dagangan. Kemarin kita tidak menyalahkan mereka, tapi jika masih ditemukan kasus yang sama maka pedagang akan tetap diberi sanksi," ujarnya.
Hal itu, kata dia, karena sebelumnya telah diberi peringatan agar hati-hati dalam membeli barang, jadi kalau masih menjual yang mengandung berbahaya berarti mereka (pedagang) tidak mengindahkan anjuran itu.
"Kalau masih ditemukan penjualan barang yang mengandung zat berbahaya maka tidak ada alasan lagi, pasti ada tindakan tegas," ujarnya.