Serang,(Antara News) - Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten meminta Gubernur Banten Wahidin Halim menindaklanjuti usulan Perda Pondok Pesantren yang tertunda karena proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah audiensi dengan Pak Gubernur menyampaikan berbagai program FSPP, termasuk Perda Pondok Pesantren minta dibantu Pak Gubernur karena terganjal di Kemendagri," kata Ketua Presidium FSPP Banten KH Anang Azhari Ali di Serang, Senin.
Ia mengatakan Perda Pondok Pesantren merupakan payung hukum yang sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap pesantren, termasuk perhatian bagi para guru mengaji yang ada di pesantren dan juga di masyarakat..
Menurut Anang, selama ini bantuan-bantuan dari provinsi maupun pemerintah daerah untuk pesantren masih sangat kurang karena tidak ada payung hukum.
"Kami tadi juga minta insentif guru ngaji ditingkatkan, baik jumlah nominalnya maupun jumlah guru ngaji yang mendapatkannya," kata Anang usai bertemu Gubernur Banten Wahidin Halim.
Ia mengatakan saat ini insentif bagi guru mengaji Rp250 ribu per tahun dan pihaknya meminta komitmen Gubernur Banten yang baru untuk meningkatkan besaran insentif guru mengaji tersebut.
"Beliau (Wahidin, Red) sangat antusias dan rencananya kami akan kembali diundang nanti," kata Anang.
Menurutnya, ada sekitar 3.500 pesantren yang terdaftar di FSPP yang diharapkan memperoleh bantuan dari Pempron Banten.
"Kalau Pemkab Lebak kan sudah punya Perda Pondok Pesantren, makanya pemerintah memberikan bantuan Rp50 juta per pesantren untuk pembangunannya," kata Anang.
Menurutnya, Perda Pondok Pesantren di Provinsi Banten sudah lama belum terealisasi karena masih dalam proses di Kemendagri. Perda insiatif dari DPRD Banten tersebut sudah melalui pembahasan di DPRD Banten.