Serang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menggandeng lembaga masyarakat di sekitar hutan (LMDH) untuk pemanfaatan dan pengelolaan hutan milik Perhutani yang keseluruhan luasnya di Banten sekitar 78 ribu hektare.
"Di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, nah itu di Banten ada sekitar 39 ribu hektare yang nanti dikelola oleh masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Wawan Gunawan di Serang, Selasa.
Ia mengatakan, lahan yang dikelola PT. Perhutani di Banten sekarang ini sekitar 79 ribu hektare. Dengan peraturan yang ada sekarang ini ada lahan yang dikelola lembaga masyarakat di sekitar hutan, (LMDH).
Sedangkan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus di Banten ada sekitar 39 ribu hektare yang nanti dikelola oleh masyarakat, dalam upaya upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat perlu dibantu, nanti bisa dikerjasamakan dengan investor, BUMD, BLUD atau lembaga apapun yang bisa membantu masyarakat," katanya.
Menurutnya, pengelolaan tersebut bisa perorangan atau kelompok. Sedangkan jenis tanaman yang bisa ditanam adalah yang sesuai dengan kondisi lahan dan kebiasaan masyarakat sekitar serta lahan tersebut juga bisa jadi edukasi wisata.
"Bisa saja taban jengkol, pete alpukat, durian dan jenis lainnya," kata Wawan.
Wawan mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan tahun ini dan pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan.
"Lokasinya ada di Kabupaten Lebak, Pandeglang dan sebagian di Kabupaten Serang. Nanti modelnya kerja sama cukup dengan pihak dinas kaki saja," kata Wawan. (adv)
DLHK Banten dan LMDH Kelola 39 ribu hektare lahan Perhutani
Selasa, 7 November 2023 13:21 WIB