Lebak (ANTARA) -
"Sebab, ibadah umrah backpacker dapat merugikan masyarakat dan juga tidak ada perlindungan di Tanah Suci, Arab Saudi," katanya.
Baca juga: BTW-Lion Air berangkatkan 433 jemaah umrah ke Tanah Suci
Bahkan, umrah yang berangkat dengan cara backpacker berisiko telantar saat tiba di Arab Saudi karena seluruhnya dilakukan secara mandiri.
"Bila sakit di sana lalu bagaimana penanganannya, juga jika ditelantarkan, sehingga umrah backpacker bisa membawa mudarat," katanya menjelaskan.
Ia mengajak masyarakat lebih baik pelaksanaan ibadah umrah kepada perusahaan travel biro yang resmi dan memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Kami minta masyarakat mendaftar umrah ke biro travel perjalanan umrah yang resmi dan mengantongi izin dari Menteri Agama," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pemkab Lebak gencar sosialisasi pangan pengganti beras
Baca juga: Warga Lebak sambut positif beras SPHP yang penuhi pasaran