Dosen Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen menilai sikap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang melarang pengurus ormas terbesar di Indonesia berpolitik praktis pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai tepat.
"Sikap Yahya Cholil cukup tegas akan memberikan sanksi bagi pengurusnya jika NU terjun politik praktis," kata Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung Jurusan Pendidikan Agama Islam Mochamad Husen di Lebak, Banten, Selasa.
Pernyataan Ketua Umum PBNU itu merupakan sinyal bahwa pengurus ormas lembaga NU mulai dari tingkat desa sampai pusat dilarang terjun politik praktis.
Baca juga: Ketum PBNU minta capres-cawapres tak atasnamakan NU di pilpres
Baca juga: Ketum PBNU minta capres-cawapres tak atasnamakan NU di pilpres
Berdasarkan hasil Muktamar 1984 bahwa ormas lembaga NU dilarang terjun ke dunia politik praktis. Dengan demikian, pengurus ormas lembaga NU benar-benar harus mematuhi aturan tersebut.
Pengurus ormas lembaga NU, kata dia, tentunya tidak boleh terjun politik praktis termasuk memberikan dukungan terhadap pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Meskipun pendiri PKB tidak lepas dari NU, namun itu dikembalikan kepada anggotanya masing-masing. Sebab, hasil keputusan Muktamar 1984 jelas-jelas
NU tidak boleh terjun dalam dunia politik praktis.
"Kami meyakini pernyataan Ketua PBNU itu membuat seluruh pengurus ormas lembaga NU mematuhinya," kata Mochamad Husen.
Baca juga: Suara nahdiyin disebut tidak otomatis dukung Anies-Muhaimin
Baca juga: Suara nahdiyin disebut tidak otomatis dukung Anies-Muhaimin
Menurut dia, warga Nahdliyin yang simpatisan PKB akan memberikan dukungan bagi pasangan capres dan cawapres Anies- Cak Imin. Meski demikian, lanjut dia, tidak semua warga Nahdliyin juga mendukung Anies-Cak Imin
Selama ini, warga Nahdliyin ada dimana-mana dan berhak memberikan pilihan terhadap capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Namun, secara lembaga mereka tidak boleh bawa-bawa NU terjun politik praktis.
'Saya kira tindakan tegas PBNU itu agar lembaga NU tetap bersikap netral dalam pilpres 2024," pungkas Mochamad Husen.