Serang (Antara News) - Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD 2015 Provinsi Banten mencapai Rp1,19 triliun dari anggaran belanja daerah sebesar Rp9,27 triliun.
"Pada tahun anggaran 2015 terjadi penurunan sisa lebih perhitungan anggaran dibandingkan dengan silpa 2014 sebesar Rp1,68 triliun," kata Gubernur Banten Rano Karno di Serang, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan, terdapat 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang capaian realisasi belanja langsung dibawah 80 persen.
Ke-10 SKPD yang realisasi belanja dibawah 80 persen yaitu Dinas Pendidikan 7,69 persen, Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) 57,71 persen, Dinas Bina Marga dan tata Ruang (DBMTR) terealiasi 79,02 persen, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) 76,99 persen, Badan Kepegawaian daerah (BKD) 77,60 persen.
Kemudian Biro umum hanya terealiasi 79,52 persen, Biro Perlengkapan dan Aset daerah terealisasi 58,42 persen, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping realisasi anggaran hanya 76,52 persen, RSUD Banten 76,39 persen dan Sekretaruat DPRD Banten 76,95 persen.
"Rendahnya realisasi penyerapan anggaran di 10 SKPD tersebut diantaranya sisebabkan karena efisiensi kontrak, keterlambatan pekerjaan, gagal lelang serta ada beberap kegiatan yang tidak dilaksanakan seperti penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata Rano Karno usai menyampaikan Nota LKPJ APBD Banten 2015 di DPRD Banten.
Ia mengatakan, rencana belanja daerah pada APBD Banten 2015 perubahan sebesar Rp9,27 triliun, terbagi menjadi anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp4,98 triliun dan anggaran belanja langsung sebesar Rp4,29 triliun. Sementara dalam pelaksanaan program kegiatan, alokasi belanja yang terserap sebesar Rp8,08 triliun atau terserap sebesar 87,15 persen. Sehingga terjadi sisa lebih perhitungan angagran atau Silpa pada APBD Banten 2015 sebesar Rp1,19 triliun.
Menurut Rano, mengenai penilaian dan sanksi bagi Kepala SKPD yang kinerja serapan anggaran pada 2015 dibawah 80 persen, pihaknya menunggu evaluasi dan rekomendasi dari DPRD Banten atas nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2015 tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Banten Samsir mengatakan, tidak terserapnya semua anggaran belanja pada Tahun 2015 di Badan Kepegawaian daerah (BKD) Banten karena ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan seperti kegiatan peningkatan kompetensi PNS, kegiatan penerimaan CPNS daerah karena tidak ada pembukaan dari pusat.
"Seperti penerimaan CPNS kan pada 2015 tidak ada. Nah di BKD sebenarnya sudah menganggarkan sekitar Rp3,5 miliar. Kita menganggarkan itu untuk antisipasi saja khawatir ada pembukaan CPNS, kalau tidak ada ya tidak bisa diserap,"kata Samsir.
Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah meminta kepada Gubernur Banten Rano Karno untuk memberikan penekanan kepada SKPD yang kinerja serapan atau realisasi anggarannya masih rendah. Sebab anggaran yang tidak terserap atau menjadi Silpa cukup besar, seharusnya anggaran tersebut bisa diserap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Nanti DPRD tentunya akan memberikan rekomendasi-rekomendasi terhadap LKPJ ini, termasuk eminta penekanan kinerja kepada SKPD tadi,"kata Muflikhah.