Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang mendorong setiap perusahaan untuk ikut dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang diluncurkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menciptakan industri hijau.
Kepala Sub Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, M. Dadang Basuhi di Tangerang, Rabu, mengatakan, saat ini baru ada 30 perusahaan yang telah ikut dalam kegiatan PROPER.
Kegiatan untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.
Ada beberapa kegiatan diantaranya mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundang-undangan melalui insentif dan disinsentif reputasi. Mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih (cleaner production).
"Saat ini sudah ada 30 perusahaan yang ikut dalam kegiatan PROPER. Kedepannya akan kita tingkatkan lagi karena ini adalah bagian dari program pemerintah pusat," katanya.
Ada beberapa kriteria dan mekanisme PROPER yakni penilaian tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air, pelaksanaan AMDAL.
Ada lima jenis warna yang telah ditetapkan untuk penilaian terhadap perusahaan yakni hitam untuk perusahaan tidak ada upaya, merah untuk tidak taat, biru untuk perusahaan taat, hijau dan emas untuk passing grade.
Ada tiga komponen aspek penilaian yakni pertama memiliki dokumen lingkungan/izin lingkungan. Kedua Melaksanakan ketentuan dalam dokumen lingkungan/izin lingkungan seperti Luas area dankapasitas serta Pengelolaan lingkungan terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan Pengelolaan LB3.
Ketiga adalah melaporkan pelaksanaan dokumen lingkungan/izin lingkungan (terutama aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran.