Tangerang (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Seotta) Gatot Sugeng Wibowo menanggapi soal pemeriksaan empat pegawainya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Gatot mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Kejagung terkait keterlibatan dari empat pegawainya dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi tersebut.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 12 ribu gram sabu gunakan mangkok
"Tentu kita menunggu ya proses dari Kejagung," ucapnya kepada wartawan di Tangerang, Selasa.
Ia mengaku, jika kantornya telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik dari Kejagung sebagai mendukung proses pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Setelah penggeledahan itu, langsung proses pemeriksaan," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, sejauh ini terhadap ke empat orang yang telah di periksa sebagai saksi itu statusnya masih pegawai Bea Cukai.
"Masih (pegawai), mereka jadi saksi di Kejagung," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pegawai Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Hal itu diduga terkait tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memeriksa sejumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ada sembilan orang yang diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Empat dari sembilan pihak yang diperiksa merupakan pegawai kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," ujarnya di Jakarta.
Ketut merinci, mereka yang diperiksa berinisial SJ, LDT, CE, EEL, MGA, LB, AADY, AH, dan AM. Empat pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta yakni, MGA selaku PNS, LB selaku PNS, AADY selaku PNS serta AM sebagai Kepala Seksi Intelijen 1.
"Sedangkan sisanya yakni, SJ, LDT, CE, EEL dan AH merupakan pihak swasta," kata dia.