Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan inovasi pelayanan. Salah satunya untuk pengaduan masyarakat kepada pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingg Walikota dan Wakil Walikota.
Pelayanan tersebut yakni Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) yang telah dikemas dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh atau akses melalui telepon pintar (Smarthpone) berbasis Android.
Aplikasi ini khusus dipersiapkan untuk warga sebagai media untuk melapor jika ada temuan masalah di lapangan mulai dari jalan rusak, banjir, macet, sampah menumpuk, pohon tumbang hingga pembuatan KTP
Kehadiran Aplikasi LAKSA melengkapi layanan pengaduan lainnya yang telah dibuat seperti Call Center dengan Nomor Telpon 1500-293 atau mengirim pesan pendek (SMS) ke nomor 0811-1500293, Facebook dan Twitter, Instagram dan Path, Buku Tamu dengan mengunjungi website www.tangerangkota.go.id hingga epaper.tangerangkota.go.id yang berisi berita mengenai pimpinan, OPD, DPRD, PKK hingga masyarakat.
Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah berharap, masyarakat bisa lebih aktif dan memanfaatkan aplikasi online ini untuk memberikan masukan untuk pembangunan Kota Tangerang lebih baik lagi. Dengan adanya masukan dari masyarakat, pemerintah bisa tahu keinginan di wilayah tersebut.
Seluruh laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan tersebut, akan diterima petugas atau operator di Tangerang LIVE Room. Ada 14 petugas yang berasal dari beberapa OPD sebagai operator dengan tugas melayani laporan warga.
Perlu diketahui, Tangerang LIVE Room yang diresmikan tanggal 28 Februari 2016 sebagai kado HUT Kota Tangerang ke 23 Tahun itu, memiliki tiga fungsi yakni pengawasan terhadap kinerja pemerintah berdasarkan indikator - indikator tertentu, seperti keuangan, fisik pembangunan, pengadaan dan sebagainya.
Kedua yakni penyelesaian/tindak lanjut terhadap keluhan/info masyarakat yang ditujukan kepada Pemkot Tangerang dengan pengerahan personil dilapangan. Ketiga adalah memiliki fungsi sebagai percepatan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Tangerang pun sudah menyiapkan petugas lapangan untuk menindak lanjuti segala bentuk laporan tersebut secara cepat dan tepat.
Kepala Seksi Pengembangan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika, Adhi Zulkifli mengatakan, ada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menugaskan pegawainya menjadi operator yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Keenam operator tersebut akan bertugas di Tangerang LIVE Room mulai dari pukul 08.00 WIB hingg 18.00 WIB.
Laporan masyarakat yang masuk ke meja operator di Tangerang LIVE Room akan tampil di layar besar beserta foto yang dikirimkannya. Melalui aplikasi SIGAP, operator akan meneruskan laporan warga kepada pengawas di lapangan dan dikerjakan petugas. Pekerjaan yang telah selesai, wajib dilaporkan pengawas lapangan melalui bukti foto untuk ditampilkan kembali sehingga pelapor mengetahui jika laporannya ditanggapi dan dikerjakan.
Setiap laporan warga yang masuk ke meja operator, akan muncul warna merah di layar besar sesuai dengan lokasi yang dilaporkan. Warna kuning menandakan jika laporan itu sedang dikerjakan dan telah ditanggapi. Sedangkan untuk warna hijau, memberitahu bila laporan telah selesai dilaksanakan.
"Kami harapkan, dengan adanya layanan ini dan petugas yang sudah dilatih, maka segala bentuk laporan masyarakat bisa ditangani secara cepat dan tepat serta efesien," ujarnya.