Pandeglang (Antara News) - Anggota DPRD Provinsi Banten Siti Erna menyatakan pengentasan dua daerah tertinggal di daerah itu perlu "campung tangan" dari pemerintah Provinsi Banten.
"Biar upayanya lebih maksimal, dan pengentasan daerah tertinggal lebih cepat butuh adanya campur tangan dari pemerintah provinsi," kata Siti Erna di Pandeglang, Minggu.
Di Provinsi Banten, kata dia, dari delapan kabupaten/kota yang ada, masih ada dua daerah tertinggal, yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
"Saya tahu betul pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Lebak telah maksimal mengeluarkan daerahnya dari ketertinggalan, tapi karena berbagai keterbatasan daerah itu masih juga tertinggal," kata politisi dari Partai Golkar itu.
Sebenarnya, lanjutnya, kedua kabupaten itu memiliki potensi untuk maju karena mempunyai sumber daya alam cukup melimpah, hanya belum dapat dikelola secara maksimal.
Maka, lanjut dia, Pemprov Banten selain memberikan bantuan keuangan juga perlu membantu dalam mengelola potensi sumber daya alam yang ada di dua daerah itu.
Gubernur Banten Rano Karno menyatakan akan mengupayakan mengeluarkan dua kabupaten di provinsi itu yang masuk dalam kategorai sebagai daerah tertinggal.
"Ada dua kabupaten yang masih tertinggal, yakni Pandeglang dan Lebak, saya akan berupaya mengeluarkan dari ketertinggalan, sehingga ketika selesai masa jabatan saya sebagai Gubernur Banten tidak ada lagi daerah tertinggal," katanya.
Menurut dia, sebenarnya kedua daerah itu memiliki potensi yang sangat besar, sehingga bukan hal yang sulit untuk mengeluarkannya dari ketertinggalan, jika potensi itu bisa dikelola secara maksimal.
Rano menyatakan salah satu cara untuk mempercepat agar kedua daerah itu maju masyarakatnya harus menerima dengan terbuka jika ada investor yang tertarik menanamkan modalnya.